Terkait dengan dideportasinya 54 warga Indonesia dari AS, Kabari berkesempatan mewawancari Direktur PWNI dan BHI Deplu RI, Bapak Teguh Wardoyo yang sempat mengikuti dan memberikan bantuan advokasi kepada para deportan selama ditahan imigrasi AS.
Teguh Wardoyo mengungkap bahwa pendeportasian 54 warga Indonesia dari AS merupakan yang terbesar selama ini. Deplu RI menerima langsung penyerahan para deportan itu dari pihak Imigrasi AS di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, awal bulan ini.
Para deportan kemudian dibawa menggunakan bus menuju kantor Deplu di Pejambon, setelah mendapatkan pengarahan dan himbauan, mereka kemudian dikembalikan ke daerah asal mereka masing-masing.
Teguh Wardoyo dalam wawancara dengan Kabari mengungkapkan tindakan apa saja yang perlu dilakukan oleh warga Indonesia di luar negeri, saat ditangkap oleh pihak Imigrasi.
Berikut petikan wawancaranya (video)..
Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?31444
Mohon Beri Nilai dan Komentar dibawah Artikel ini
______________________________________________________
Supported by :
Allan A. Samson Specialize di bidang Imigrasi Amerika
Telp. 415 391 4949 atau Email : allan.samson@sbcglobal.net
atau Klik Video Disini