Jakarta, KabariNews.com – Bagi
Anda yang ingin melanjutkan sekolah di Amerika Serikat, saat ini tidak perlu
pusing memikirkan cara untuk mengajukan visa.

Pasalnya, pemerintah Amerika Serikat saat ini memberikan kemudahan
pelayanan visa bagi mereka yang akan melanjutkan sekolah ke Amerika Serikat,
serta kemudahan pelayanan visa bagi Anda yang tergolong wisatawan bisnis.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi KabariNews.com, pada hari
Senin (7/6), Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia memberikan kemudahan
pelayanan visa bagi para mahasiswa dan wisatawan bisnis melalui program Business Visa Program (BVP) dan Student Visa Program (SVP).

Berikut ini isi
siaran pers yang diterima redaksi:

Kedubes
AS Permudah Aplikasi Visa untuk Mahasiswa dan Wisatawan Bisnis, Biaya Visa
Non-Imigran di Seluruh Dunia Akan Naik

Kedubes AS Jakarta mulai Juni ini akan
menangani visa untuk wisatawan bisnis dan mahasiswa secara khusus. Melalui Business
Visa Program
(BVP) dan Student Visa Program (SVP), para pebisnis
yang terdaftar dan mahasiswa dapat mendatangi Kedubes AS tiap Senin pagi mulai
pukul 7.30 hingga 9.30 WIB untuk wawancara visa tanpa janji, kecuali pada
hari-hari libur Amerika dan Indonesia.

Untuk berpartisipasi, pelawat untuk
urusan bisnis harus membawa surat registrasi BVP yang valid . Pelamar visa
untuk pelajar harus membawa formulir I-20 yang valid dari perguruan
tinggi atau universitas dengan jenjang pendidikan dua atau empat
tahun di A.S. Apabila pelamar visa untuk urusan bisnis dan pelajar ingin
menjadwalkan perjanjian di hari lain, mereka bisa melakukannya secara online
melalui proses biasa. Untuk informasi lebih rinci, silakan lihat di: http://jakarta.usembassy.gov/consular/c_howtoapply.html.

Selain itu, Departemen Luar Negeri AS akan
menaikan biaya visa non-immigran agar dapat menutupi biaya pemrosesan
visa non-immigran di seluruh dunia. Skema pembayaran bertingkat yang baru ini
dibutuhkan demi menutupi biaya pemrosesan kategori-kategori tertentu dalam
pembuatan visa non-imigran yang telah meningkat. Departemen Luar Negeri AS
telah diminta untuk menutupi biaya pemrosesan ini dengan cara memungut biaya
untuk pendaftaran visa. Biaya pendaftaran yang ditetapkan sebesar $131 sejak
tanggal 1 Januari 2008 lalu tidak lagi dapat menutupi dana yang dibutuhkan
untuk menutup pembuatan visa non-imigran.

Dengan biaya yang baru ini, para pemohon visa
yang tidak termasuk dalam petisi (visa reguler) seperti visa turis dan bisnis
B1/B2 dan visa kunjungan pertukaran dan pelajar (F, M and J) dikenakan biaya
sebesar 140 dollar AS. Pemohon visa yang termasuk dalam petisi (visa khusus)
dikenakan biaya sebesar 150 dollar AS. Visa jenis ini meliputi: visa H untuk
pekerja temporer dan dalam masa pelatihan, visa L untuk karyawan sebuah
perusahaan yang dimutasikan secara internal ke AS, visa O untuk warga asing
dengan kemampuan luar biasa, visa P untuk atlit olahraga, seniman, dan yang
bekerja di bisnis hiburan, visa Q untuk peserta pertukaran budaya
internasional, visa R untuk mereka yang bekerja di bidang agama. Adapun biaya
permohonan untuk visa K dengan pasangan tunangan berwarga negara AS adalah 350
dollar AS dan biaya visa E untuk penanam modal di AS menjadi sebesar 390 dollar
AS.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35032

Untuk

melihat Berita Indonesia
/ Khusus
lainnya, Klik

di sini

Klik di sini
untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by

: