Singapura, KabariNews.com – Seorang tenaga kerja Indonesia di Singapura diancam hukuman seumur hidup karena tuduhan rencana pembunuhan anak majikannya.

Seperti yang dilansir dari The Straits Times, Jumat (25/9), menyebutkan bahwa seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia, Kumaeroh (24), akan menerima hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah telah berusaha membunuh anak majikannya dengancara menikam punggung anak berusia tujuh tahun tersebut.

Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (23/9) di apartemen majikannya pada pukul 12.30 siang.

Saat ini Kumaeroh tengah menjalani pemeriksaan dengan didampingi pengacaranya, Muzammil Mohamed, yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Selain itu, guna memeriksa kondisi kesehatannya, Kumaeroh juga menjalani pemeriksaan psikologis selama tiga pekan sebelum kembali masuk ke tahanan pada tanggal 16 Oktober nanti.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33801

Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :