Kopi Luwak belakangan menjadi kembali topik tren. jika Anda pencinta kopi,
pasti kenal yang namanya kopi luwak. Bahkan kopi ini sudah mendunia dan mendapat
julukan kopi termahal sekaligus teraneh di dunia.

Bagaimana tidak, harga per kilogramnya bisa mencapai tiga juta rupiah. Bahkan
di Jerman, harga kopi luwak kabarnya bisa mencapai 9 juta rupiah per kilogram. Benar-benar
mahal bukan?

Selain mahal, cara pembuatannya terbilang aneh. Coba bayangkan, petani
melepas luwak, sejenis musang kelapa untuk memakan biji–biji kopi yang matang
dan berjatuhan. Setelah itu, mereka menunggu para luwak tersebut membuang
kotoran. Nah, biji kopi yang keluar bersamaan kotoran luwak itulah yang diambil
untuk diproses menjadi bubuk kopi.

Menurut catatan, kopi luwak sudah termashyur sejak jaman Belanda. Luwak senang
sekali mencari buah-buahan yang cukup baik dan masak termasuk buah kopi sebagai
makanannya. Luwak pasti memilih buah kopi yang betul-betul masak sebagai
makanannya.

Biji kopi yang dilindungi kulit keras itu tidak tercerna oleh Luwak
dan akan keluar bersama kotoran luwak. Istilah kerennya, biji kopi itu terfementasi
secara alami di pencernaan si luwak.

Kendati demikian, bagi penggemar kopi, kopi luwak ini memiliki citarasa yang
khas. Tak heran mereka amat menggemarinya.

Di Jerman, dalam acara “Indonesian Coffee Day” yang diadakan KJRI
Hamburg dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), di kawasan perbelanjaan
utama kota Hamburg. pekan lalu, kopi luwak mendapat sambutan luas dari masyarakat
Jerman.  

Bukan cuma itu, kopi luwak pun  sempat menjadi pusat perhatian pers Australia.

Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat memberikan
kenang-kenangan kepada PM Australia Kevin Rudd dengan kopi luwak, ketika
mengadakan kunjungan ke Australia
awal Maret 2010 lalu.

Namun Jawatan Karantina Australia
menyatakan kopi luwak tidak melalui pemeriksaan terlebih dahulu, hingga
akhirnya menahan kopi tersebut. Pers Australia menjulukinya dung
diplomacy.

Sempat pula diperdebatkan kopi luwak halal atau haram. Namun setelah melalui
berbagai pembahasan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa bahwa
kopi luwak halal jika dicuci dengan bersih.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35330

Untuk

melihat artikel Unik lainnya, Klik
di sini

Klik

di sini untuk Forum Tanya
Jawab

Mohon beri nilai
dan komentar di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by :