Jalur transportasi di sekitar Jalan Raya Porong, Selasa (12/6), ’’mati’’ selama 4,5 jam. Hal ini dikarenakan sekitar seribu warga dari empat desa dan tiga kecamatan di Sidoarjo kembali menutup akses penting tersebut mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB. Selain itu, mereka juga memblokade rel kereta api dengan menggunakan balok kayu. Akibatnya, jadwal perjalanan kereta api jurusan Malang–Surabaya atau Banyuwangi–Surabaya mengalami penundaan sehingga mengakibatkan ribuan calon penumpang kereta api menumpuk di beberapa stasiun. 

Ribuan kendaraan yang melintas di sekitar Jalan Raya Porong juga tidak bisa bergerak. Hingga saat ini belum dihitung berapa besar dampak ekonomi gara-gara penutupan jalur tranportasi utama itu.

Aksi blokade terpaksa mereka lakukan dengan alasan untuk menuntut pembayaran ganti rugi warga yang tinggal di sekitar semburan lumpur Lapindo. Ribuan warga itu adalah gabungan 45 RT yang berasal dari Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin;  Desa Mindi, Kecamatan Porong; Desa Pamotan, Kecamatan Porong; dan Desa Besuki Timur, Kecamatan Jabon. 

Selain itu, mereka juga menuntut agar daerahnya dimasukkan ke peta area terdampak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) tahun ini. Warga juga merasa kecewa dan mengganggap Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) telah ingkar janji.

Dalam dua tahun terakhir, warga di 45 RT tersebut memperjuangkan agar mereka masuk dalam peta area terdampak semburan lumpur. Dengan begitu, tanah dan bangunan mereka akan dibeli pemerintah dengan menggunakan dana APBN seperti yang dilakukan terhadap sejumlah wilayah lainnya. ’’Tapi, meski kami sudah berkali-kali menyampaikan tuntutan, pemerintah belum merespons. Sejumlah aksi pun sudah kami lakukan agar tuntutan itu segera dikabulkan. Termasuk bolak-balik ke Jakarta agar suara kami langsung didengar pusat. Tapi, usaha tersebut nihil hingga kini,’’ beber Sekretaris Peguyuban 45 RT Abdussalam kemarin.

Setelah satu jam menduduki jalan dan rel KA, warga bergerak ke Stasiun KA Porong. Di sana warga menggotong 23 balok kayu bekas bantalan rel sepur yang teronggok tidak jauh dari stasiun. Kayu itu lantas diletakkan di atas dua rel utama di stasiun tersebut. Di sana warga juga membentang spanduk bernada protes dan tuntutan pembayaran ganti rugi.

Akibatnya, kereta api tidak dapat melintas. Bantalan balok kayu tersebut tidak dapat dipindahkan karena masih ditunggui para warga. Blokade tersebut mengakibatkan sejumlah jadwal perjalanan kereta terhambat. Hingga pukul 14.00, ada empat kereta api yang lajunya dihentikan karena tidak bisa melintas di Stasiun KA Porong, yaitu KA Penataran jurusan Blitar–Surabaya dan sebaliknya, komuter, serta Sri Tanjung. 

Sugito, staf petugas Stasiun KA Porong, mengatakan bahwa KA tersebut tertahan di Stasiun Bangil, Tanggulangin, dan Sidoarjo.

Hingga pukul 14.30, kemacetan lalu lintas mencapai lima kilometer. Di sisi Sidoarjo, buntut antrean kendaraan hingga melebihi Pasar Tanggulangin. Sedangkan di sisi Pasuruan, antrean kendaraan mencapai Japanan. Kendaraan yang terjebak itu tidak bisa bergerak. Sebab, dua jalur alternatif yang biasanya menjadi solusi ketika Jalan Raya Porong tidak bisa dilewati juga diblokade dan dijaga warga. Kendaraan yang telanjur terjebak akhirnya hanya bisa menunggu hingga blokade itu dibuka. Hal ini memaksa Polres Sidoarjo sempat mengalihkan arus lalu lintas.

Humas BPLS Akhmad Kusairi membantah tudingan warga yang mengganggap BPLS ingkar janji. Menurut dia, pihaknya selama ini sudah menyampaikan kondisi lingkungan warga yang sebenarnya ke pemerintah pusat. Laporan itu dibuat setiap bulan. ’’Kami hanya berhak melaporkan, yang menentukan tetap pusat,’’ ucap alumnus Unesa itu. Hal itu juga sudah disampaikan ke presiden. Sesuai dengan arahan presiden, harus ada kajian ulang secara komprehensif dengan melibatkan tim terpadu yang diketuai Badan Geologi ESDM. Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan untuk memastikan jangkauan dampak semburan lumpur.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37022

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :