Sejak bekerja hampir tiga tahun lamanya, akhirnya Komisi Kebenaran Dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste, menyelesaikan tugasnya dengan memberikan laporan akhir temuan-temuan mereka kemarin (15/07).

KKP menyerahkan laporan penyelidikan dan temuan eputar kasus kerusuhan Timor Timur 1999 kepada pemerintah RI dan Pemerintah Timor Leste.

Dalam laporan itu  diungkap bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat sebelum dan sesudah penentuan pendapat di TImor Timur yang dilakukan oleh para milisi Pro Otonomi yang juga sering melibatkan  unsur TNI, Polri dan pejabat Sipil.

Hasil tersebut diserahkan kepada masing kepala negara di Nusa Dua Bali. Dalam laporan KKP yang diberi tema ”Per Memoriam ad Spem” (Melalui Kenangan Menuju Harapan) ini termuat juga rekomendasi yang mengarah kepada rekonsialiasi kedua negara. Salah satu rekomendasi  tersebut   antara lain mendorong resolusi
konflik dan menyediakan layanan psikososial bagi para korban kekerasan dan pengakuan lewat
penyesalan dan permintaan maaf.

Kedua negara sepakat menyesali terjadinya pelanggaran HAM di berat Timor Leste dan mendorong  agar segera dilakukan tindakan-tindakan sesuai rekomendasi KKP. 

Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?31636

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :

Lincoln University

LEARN MORE
EARN MORE
MUCH MORE

Lincoln University
401 15th St.Oakland, CA 94612
Telp. ( 510 ) 628-8010,  (888) 810-9998 ( toll free )
Klik www.lincolnuca.edu