Sejak bekerja hampir tiga tahun lamanya, akhirnya Komisi Kebenaran Dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste, menyelesaikan tugasnya dengan memberikan laporan akhir temuan-temuan mereka kemarin (15/07).
KKP menyerahkan laporan penyelidikan dan temuan eputar kasus kerusuhan Timor Timur 1999 kepada pemerintah RI dan Pemerintah Timor Leste.
Dalam laporan itu diungkap bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat sebelum dan sesudah penentuan pendapat di TImor Timur yang dilakukan oleh para milisi Pro Otonomi yang juga sering melibatkan unsur TNI, Polri dan pejabat Sipil.
Hasil tersebut diserahkan kepada masing kepala negara di Nusa Dua Bali. Dalam laporan KKP yang diberi tema ”Per Memoriam ad Spem” (Melalui Kenangan Menuju Harapan) ini termuat juga rekomendasi yang mengarah kepada rekonsialiasi kedua negara. Salah satu rekomendasi tersebut antara lain mendorong resolusi
konflik dan menyediakan layanan psikososial bagi para korban kekerasan dan pengakuan lewat
penyesalan dan permintaan maaf.
Kedua negara sepakat menyesali terjadinya pelanggaran HAM di berat Timor Leste dan mendorong agar segera dilakukan tindakan-tindakan sesuai rekomendasi KKP.
Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?31636
Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini
_____________________________________________________
Supported by :
LEARN MORE
EARN MORE
MUCH MORE
Lincoln University
401 15th St.Oakland, CA 94612
Telp. ( 510 ) 628-8010, (888) 810-9998
( toll free )
Klik www.lincolnuca.edu