Menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2010, dari total 331.401 TKI yang dipulangkan, 243.197 di antaranya adalah lulusan sekolah dasar (SD).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan kasus-kasus yang menimpa TKI harus diperbaiki melalui tiga sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan.

Menakertrans menjelaskan, pembenahan dari sisi kualitas pendidikan di 38 kabupaten/kota yang menjadi kantong-kantong calon TKI harus diperbaiki. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak TKI yang masih lulusan SD. Data kepulangan TKI melalui Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI Selapajang, dari sebanyak 353.501 orang yang kembali pada 2009, ternyata ada sekitar 237.975 orang pekerja lulusan SD.

Pemerintah, lanjut Muhaimin, juga akan mengurangi jumlah pengiriman TKI, terutama di sektor informal, mengingat makin tingginya tingkat bahaya di sektor tersebut. Bahkan pemerintah menginginkan pengurangan dapat menurun hingga titik nol. ”Kami mengusahakannya dengan pengetatan total. Mulai dari sisi persyaratan bagi calon TKI hingga ke majikan.” ungkapnya di Jakarta.

Untuk di negara yang dianggap rawan seperti di Arab Saudi, kata Muhaimin, selama tiga bulan terakhir sudah ada pengetatan pengiriman, sehingga TKI di Saudi pun semakin langka karena pengiriman yang biasanya 30.000 orang per bulan turun drastis menjadi 12.000–15.000.

Sementara di Malaysia yang nota kesepahamannya sudah ditandatangani, pengiriman belum dilakukan sebelum negosiasi nilai gaji di atas 600 ringgit mencapai titik temu. Mantan Wakil Ketua DPR itu melanjutkan, perbaikan ketiga ialah dari sisi pejabat di pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Dia menegaskan, semua pihak harus terlibat aktif mulai dari proses rekrutmen di daerah, pendataan pemberangkatan dan pemulangan serta pengawasan terhadap perusahaan swasta hingga semua hal yang terjadi di daerah. ”Cara pandang dan kerja sudah harus diubah,”jelasnya.

Sementara itu, akhir Desember tahun ini Pemerintah Indonesia akan bersiap melakukan pemulangan TKI besar-besaran setelah pemerintah Malaysia memberikan ampunan kepada para TKI ilegal. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan, Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan kebijakan baru tentang kelengkapan dokumen sehingga mewajibkan TKI mendaftar ulang di kantor yang ditentukan.

TKI yang berada di Malaysia kini sekitar 700.000 orang, termasuk di dalamnya TKI ilegal yang tidak memiliki dokumen. Pendaftaran ulang itu berlangsung mulai 30 Juni hingga 30 Desember 2011. ”TKI akan dicatat semua, jika memang bekerja dan dokumennya ada, tidak ada masalah,”katanya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36945

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :