KabariNews – Kita tentu sering berhadapan dengan yang namanya monitor. Setiap hari bahkan setiap saat, karena untuk saat ini segala kebutuhan telah memasuki era komputerisasi. Dengan kata lain segalanya dapat dikendalikan lewat layar monitor. Kita yang sering berhadapan dengan komputer dan perangkat digital tentu kerap mendengar istilah HD video. Di beberapa jenis film,televisi atau pun beberapa jenis kamera, bahkan saat ini perangkat smartphone yang anda miliki kerap kali kita temukan istilah HD video. Contohnya “HD included” atau “Support HD Video”. Tahukah Anda apa maksud dari istilah yang sering kita temukan itu.?
Tidak semua perangkat didukung dengan video kualitas HD, terutama perangkat buatan sebelum tahun 2000. HD merupakan singkatan dari High Definition yang apabila diartikan ke Bahasa Indonesia berarti resolusi tinggi. Jadi dari pengertian Video HD tersebut berarti perangkat yang menggunakan istilah HD tersebut memiliki resolusi gambar yang tinggi, dengan kata lain memiliki resolusi 1280 x 720 dan 1920 x 1080 pixel. Dengan resolusi ini maka gambar yang ditampilkan pada perangkat tersebut akan tajam hingga ke detil-detilnya. Selain itu juga pergerakan dari video akan tampak sangat nyata dan tajam, Objek juga akan dapat diamati secara utuh.
Lalu apa bedanya standar video dengan high definition video? Tentu saja sangat berbeda. Video berkualitas standar memiliki resolusi 640 x 480 pixel. Kita dapat melihat perbedaannya apabila kita membuka youtube.com. Dalam situs tersebut kita dapat menentukan resolusi yang kita akan kita pilih sesuai dengan kemampuan dari perangkat yang kita gunakan. Dengan resolusi yang standar maka pergerakan dari objek di video menjadi kurang tajam. Hal ini terdapat pada televisi berwarna produk sekitar 20 tahun yang lalu,yaitu masa-masa ketika baru munculnya produk televisi berwarna.
Kini bahkan telah hadir di pasaran teknologi generasi terbaru perangkat televisi, yang dikenal dengan nama UHD TV atau 4K TV. UHDTV adalah singkatan dari Ultra High Definition Television, yang berarti televisi dengan resolusi ultra tinggi. UHDTV merupakan generasi terbaru dari pendahulunya, yaitu HDTV, High Definition Television. Istilah UHDTV pertamakali diusulkan oleh NHK Science & Technology Research Laboratory (sebuah laboratorium riset ilmu pengetahuan dan teknologi Jepang) untuk format video yang memiliki resolusi vertikal 2160 dan 4320. Semakin tinggi resolusi sebuah pesawat televisi, semakin besar jumlah pixel yang membangun sebuah layar televisi, semakin tajam pula gambar yang dihasilkan pesawat tv tersebut. Kemudian pada tahun 2012 istilah UHD ditetapkan oleh CEA (Consumer Elecktronics Association) sebagai istilah resmi untuk layar TV yang memiliki aspek rasio minimal 16 : 9 dan memiliki minimal satu input digital yang mampu membawa dan menampilkan video asli dengan resolusi minimal 3840 x 2160 piksel.
Selanjutnya NHK lab mengusulkan 2 jenis format video Ultra HD, yaitu 2160 dan 4320. Maksudnya resolusi vertikalnya 2160 dan 4320 piksel. Untuk format video dengan resolusi vertikal 2160 piksel dinamakan Ultra HD 4K. Dinamakan dengan Ultra HD 4K karena mengacu pada resolusi horisontalnya, yaitu 3840 pixel yang mendekati nilai 4000. (K =kilo = 1000. Jadi 4K = 4000).
Sedangkan format video yang resolusi vertikalnya 4320 piksel dinamakan Ultra HD 8K. Istilah 8K ini pun mengacu pada jumlah resolusi horisontalnya. Bisa kita hitung, dengan aspek rasio 16 : 9, maka resolusi horisontalnya (4320 x 16 ) / 9 = 7680 piksel, angka yang mendekati 8000 pixel. Maka Ultra HD 8K memiliki resolusi horisontal dan vertikal, 7680 x 4320 piksel. Jadi dapat disimpulkan perangkat Ultra HD dibagi dalam dua jenis, yaitu Ultra HD 4K dengan resolusi layar 3840 x 2160 piksel dan Ultra HD 8K dengan resolusi layar 7680 x 4320 piksel. Yang sekarang mulai banyak beredar di pasaran adalah yang Ultra HD 4K sedangkan yang Ultra HD 8K, masih dalam uji coba.
Di era per-gadget-an ini,sudah seharusnya kita bangsa Indonesia tidak lagi menjadi gaptek (gagap teknologi). Bukan berarti memiliki hal-hal yang berbau teknologi namun masih tidak memahami dengan teknologi itu sendiri. Karena keberadaan perangkat-perangkat canggih ini telah memasuki dalam dunia pendidikan juga menjadi hiasan di rumah-rumah penduduk, itu menunjukan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia terutama kaum mudanya sudah tidak asing lagi dan bahkan akrab dengan teknologi. Semoga bangsa ini dapat maju seiring kemajuan teknologi yang tiada henti.