Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja merupakan orang yang pernah hendak dibunuh dalam penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua.

Rencana membunuh kedua orang itu, sebut Abdullah terungkap dari rekaman percakapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap itu. Rekaman itu sendiri sudah diperdengarkan di depan Komite Etik. “Sudah kita dengar, ancaman ke pimpinan KPK Chandra dan Ade,” ujar Abdullah di Gedung KPK, Senin mengutip Antara(15/8). Dia enggan mengungkap siapa dengan siapa, rencana pembunuhan itu terlontar. “Pokoknya ada rencana itu, kalau namanya disebutkan bisa kabur dia nanti,” katanya.

Tapi menurut beberapa sumber yang didapat oleh media, rencana pembunuhan terhadap Chandra dan Ade datang dari rekaman percakapan Albert Panggabean, staf Nazaruddin di Permai Group, dengan seseorang lain yang juga diduga staf Nazaruddin. Albert sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Imigrasi KemenkumHAM. Chandra dan Ade ingin dihabisi lantaran takut “menyusahkan” atau membahayakan hidup Nazaruddin dengan tindakan mereka mengusut kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

“Ini yang membuat bos kita susah. Biang keroknya itu Chandra dan Ade. Kalau gitu kita bunuh saja,” kata sumber itu menirukan hasil pembicaraan tentang rencana pembunuhan Chandra dan Ade. Namun rencana pembunuhan itu tak terealisasi karena harus menunggu persetujuan dari pihak lain. Yang pasti, dari hasil sadapan itu diketahui bahwa nyawa Chandra dan Ade dihargai hingga miliaran rupiah. “Udah bunuh saja, kita siapkan dana. Bosmu setuju, kita jalankan. Paling Rp 5 miliar,” imbuh sumber mengutip hasil sadapan KPK.

Pembicaraan Albert dengan seseorang lain itu sendiri terekam setelah Ade memerintahkan jajarannya untuk menyadap ponsel milik Nazaruddin dan orang-orang yang dekat dengannya. Ade memerintahkan penyadapan itu setelah pertemuan keduanya dengan Nazaruddin di restoran Jepang di kawasan Casablanca tahun 2010 lalu.

Mindo Rosalina Manullang, mantan bawahan Nazaruddin di Permai Group mengaku mengenal sosok Albert. “Saya kenal dengan Albert, tapi nggak tahu apa hubungannya dengan Pak Nazar,” ujarnya di Pengadilan Tipikor. Namun demikian, Rosa mengaku tak tahu adanya rencana pembunuhan Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja.

Sementara berdasarkan keputusan Komite Etik, Chandra Hamzah yang membidangi penindakan dilarang ikut menangani kasus Nazaruddin. Sedangkan Bibit Samad Rianto menambahkan, dirinya sekarang mengambil alih peran Chandra. “Yang tanda tangan surat-surat itu saya. Tapi supaya (Chandra) tidak ada kaitannya,” kata Bibit yang juga membidangi penindakan di KPK.

Komite Etik juga telah memanggil beberapa pengurus Partai Demokrat diantaranya Saan Mustopa dan Benny K. Harman. Menurut rencana dalam minggu ini mereka juga akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37173

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :