Pemerintah berencana
menggunakan satu zona waktu Indonesia. Langkah ini diyakini bisa mendorong daya
saing ekonomi serta efisiensi birokrasi. Selama
ini, zona waktu
di Indonesia dibagi tiga, yakni waktu Indonesia barat (WIB),waktu Indonesia tengah (Wita),
dan waktu Indonesia timur (WIT). Kadiv Humas dan Promosi Komite Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim menjelaskan, zona
waktu yang nantinya dipakai adalah GMT+8 atau Wita. Patokan Wita diambil karena
zona tersebut berada di tengah-tengah antara WIB (GMT+7) dan WIT (GMT+9).
Dengan demikian nantinya WIB dan WIT tidak lagi digunakan. Edib menilai
penggunaan tiga zona waktu seperti saat ini kurang efektif dari sisi bisnis dan
ekonomi,terutama
bisnis pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menteri keuangan Agus Martowardojo mendukung rencana
pemerintah untuk menyatukan zona waktu. Namun, Agus mengingatkan kebijakan
tersebut harus dikaji secara hati-hati mengingat Indonesia memiliki wilayah
yang sangat luas. “Indonesia luas, dari Aceh sampai Merauke. Mungkin kalau
menggunakan satu zona waktu itu mesti dikaji hati-hati” kata Agus di Gedung
DPR.

Agus menilai menggunakan tiga zona waktu memang kurang
efektif dalam mendukung produktivitas, karena jam kerja yang kurang mendukung. “Di Indonesia barat, khususnya di daerah Sumatera
Utara dan Sumatera Barat, jamnya adalah satu jam dibelakang Singapura. Kondisi
ini kurang agresif menjaga produktivitas”, paparnya.

Rencananya kebijakan satu waktu akan mulai diberlakukan pada 17 Agustus
2012. Gubernur BI Darwin Nasution mengatakan, ide penyatuan zona sifatnya baik.
Yang paling terlihat dampaknya adalah pasar modal. “Kalau nanti jadi satu,
barang kali transaksi cost-nya dan macam-macam akan jauh lebih murah. Kita baru
melakukan kajian, tapi idenya sendiri bagus” katanya.

Tanggapan positif pun diberikan oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia
(BEI) Ito Warsito. Ito menilai jika rencana ini benar-benar dijalankan, jam
perdagangan bursa Indonesia akan sama dengan sejumlah pasar modal utama di
Asia, seperti di Hongkong, Kuala Lumpur dan Singapura. “ Secara geografis
menjadi sama. Ini tentu menguntungkan pasar modal kita” paparnya.

Penyamaan zona waktu menjadi langkah untuk meningkatkan minat investor,
termasuk meningkatkan transaksi di pasar modal regional. Bahkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung pun mengapresiasi rencana pemerintah
ini. “Dengan satu zona dan asumsinya, jika waktu Papua dan Jakarta sama,
minimal komunikasi tidak usah menunggu besok. Karena itu jika dengan satu zona
maka dari segi ekonimi penyatuan ini sangat menguntungkan” ujarnya.

BEI sendiri
telah mengkaji rencana memajukan jam perdagangan agar bisa sama dengan sejumlah
pasar modal utama Asia. Langkah itu dilakukan agar bisa meningkatkan posisi
tawar bagi investor, yang juga melakukan transaksi di pasar modal regional.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi rencana pemerintah menyatukan tiga
zona waktu di Indonesia.

Menteri
Agama Suryadharma Ali mempersilakan pihak-pihak yang berkompeten untuk
memutuskan bagaimana yang terbaik dalam pengaturan zona waktu. Dia memastikan
bahwa pengaturan itu tidak akan memengaruhi waktu salat, sebab waktu salat
patokannya posisi matahari, bukan jam.

”Itu tujuannya kan untuk bisnis,”tuturnya. Sekretaris Jenderal Indonesia
National Air Carriers Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan
Nasional Indonesia Tengku Burhanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan
kembali wacana penyatuan zona waktu.Ini karena belum memadainya infrastruktur
pendukung di sebagian besar bandara di Indonesia.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37943

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :