Pemilik situs video berjejaring YouTube,
Google, memberlakukan aturan baru bagi para pengguna YouTube. Aturan yang
kabarnya akan segera direalisasikan berupa kewajiban menggunakan akun Google
saat ingin mengunggah berkas video di YouTube.

Kebijakan ini telah direncanakan sejak
Google membeli
YouTube seharga US$ 1,65 miliar (Rp 15,01 triliun) pada tahun
2006.

Bahkan selama tiga tahun sejak dibeli, Google memberlakukan  dua sistem masuk ke YouTube, yakni lewat sistem
akun pra-akuisisi atau langsung menggunakan akun Google. Hal ini dilakukan sebagai
salah satu bentuk sosialisasi Google kepada pengguna YouTube. Baru pada Mei
2009, secara resmi Google mengimbau agar seluruh pengguna YouTube masuk dengan
akun Google. Himbauan itu sepertinya akan menjadi sebuah kewajiban dalam waktu
dekat, yakni semua yang ingin mengunggah berkas video di YouTube wajib
menggunakan akun Google.

Meski begitu, seperti dikutip inilah.com dari telegraph, Brett Hobbs,
teknisi perangkat lunak di Google, menekankan bahwa perubahan ini tidak akan
berdampak pada pengguna YouTube, malah menawarkan beberapa keuntungan. “Nama
akun YouTube tidak akan berubah,” tulis Hobbs
dalam sebuah blog.

Peraturan ini juga tidak akan membuat seseorang harus pindah ke situs
layanan email Gmail milik Google.  “Anda
dapat membuat akun Google dengan alamat email lain bukan produk Google, sama
seperti jika Anda membuat akun Twitter ataupun Facebook dengan alamat email
apapun,” tulis Hobbs.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35192

Untuk

melihat Artikel Amerika / Technology lainnya,
Klik
di sini

Klik
di sini

untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported

by :