Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia sudah
dimulai sejak awal tahun 2010. Proses tersebut akan terus berlangsung
hingga pelantikan kepala daerah terpilih selesai di akhir tahun.

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pusat, tahun 2010 ini tercatat ada 243 Pilkada di seluruh Indonesia.
Jumlah itu meliputi 236 Pilkada Bupati/Walikota dan 7 Pilkada Gubernur.
Itu berarti, setiap satu setengah hari KPU
menyelenggarakan satu pilkada sepanjang tahun 2010. Kabarnya, jumlah ini
adalah rekor penyelenggaran pemilu untuk kepala daerah terbanyak di
dunia dalam tahun yang sama.

Jumlah itu pun masih bisa membengkak jika wacana penyelenggaraan
pilkada serentak yang sempat digulirkan Menteri Dalam Negeri Gamawan
Fauzi, dilaksanakan. Sebab jumlahnya mencapai 349 kabupaten/kota
ditambah 33 provinsi.

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala
Daerah dipilih langsung oleh rakyat yang tinggal di daerah pemilihan.
Sebelumnya, Kepala Daerah hanya dicalonkan oleh partai politik, namun
ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang
menyatakan peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon
perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang.

Alhasil, kini semua Warga Negara Indonesia jika memenuhi syarat,
dapat mencalonkan diri menjadi kepala daerah, termasuk dari kalangan
artis sekalipun.

Diramaikan Artis

Di sejumlah daerah, penyelenggaraan pilkada diramaikan oleh artis yang
masuk dalam bursa pencalonan. Salah satu daerah yang banyak disasar
bakal calon Bupati dari kalangan artis adlah Jawa Timur.

Sebut saja mantan artis sinetron Maria Eva yang siap memperebutkan
kursi jabatan Wakil Bupati Sidoarjo, penyanyi dangdut Julia Perez
alias Jupe yang ingin jadi Bupati Pacitan. Lalu model senior Ratih
Sanggarwati yang bersaing di Kabupaten Ngawi, dan Venna Melinda yang
diusulkan ikut Pilkada Kabupaten Blitar. Khusus untuk Pacitan, Julia
Perez bahkan harus bersaing dengan sesama artis, yakni penyanyi dangdut
Cici Paramida

Di daerah lain tercatat juga nama artis seksi Ayu Azhari yang
diusulkan menjadi Wakil Bupati Sukabumi bersaing dengan artis Dessy
Ratnasari yang kabarnya juga masuk bursa pencalonan. Lalu ada H Bolot
yang maju dalam Pilkada Tangerang Selatan, serta penyanyi Ikang Fawzi
sebagai calon Wakil Bupati Lampung Selatan.

Sebelumnya penyanyi dangdut Inul Daratista juga sempat mendaftar
menjadi calon Bupati Malang, namun belakangan niat itu dibatalkan tanpa
alasan jelas.

Jika dirunut ke belakang pada tahun 2008-2009, daftar artis yang ikut
pilkada juga banyak. Tercatat nama-nama seperti Helmy Yahya, penyanyi
dangdut Syaiful Jamil, pemain film Marrisa Haque dan Rano Karno, serta
artis sinetron Dicky Chandra dan Dede Jusuf.

Tiga nama akhirnya berhasil, yakni Dede Yusuf sebagai Wakil Gubernur
Jawa Barat, Rano Karno sebagai Wakil Bupati Tangerang dan Dicky Chandra
sebagai Wakil Bupati Garut.

Tapi pilkada 2010 kali ini memang cukup mendapat sorotan dan menuai
pro-kontra. Sebab sejumlah artis panas juga turut serta meramaikan
pencalonan.

Sebut saja bintang iklan kondom dan pelantun lagu “Belah Duren” Julia
Perez. Lalu ada Ayu Azhari yang terkenal sebagai bintang film berbau
esek-esek dan Maria Eva, artis sinetron yang namanya melejit setelah
rekaman video pornonya bersama politisi Partai Golkar Yahya Zaini
beredar di masyarakat beberapa tahun lalu.

Hak Politik

Sejatinya tujuan demokrasi adalah kesamaan hak untuk bersuara dan
mengemukakan pendapat. Dalam ranah politik, ikut dipilih dan memilih.
Hal ini dikemukakan oleh peneliti politik dan Direktur Lingkar Madani,
Ray Rangkuti.

Dalam sebuah diskusi kenegaraan bertema ‘Kontroversi Rekam Jejak
Kandidat Dalam Pilkada’ yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan
Daerah (DPD), Jakarta, pada akhir April lalu,
Ray mengatakan “Sesuai semangat demokrasi, mereka berhak mencalonkan
diri, apalagi hal ini juga diakomodasi oleh Undang-Undang,” ujar Ray.

Namun demikian Ray juga menyikapi bahwa hal ini terjadi karena partai
politik gagal melakukan pengkaderan. “Yang mengusung bukan
partai-partai kecil. Tapi partai-partai besar. Ini aneh, kenapa mereka
malah tidak mengusung kader dari dalam,” kata Ray.

Partai politik tidak mampu mencetak generasi yang nantinya bisa
dijagokan sebagai pemimpin. Sehingga, mereka memilih figur terkenal yang
telah lama dikenal publik. Harapannya, kemenangan dapat dengan mudah
diraih, kata Ray.

Tak dipungkiri sejumlah partai memang kerap memanfaatkan popularitas
artis demi mendulang suara. Bagi partai politik, kepopuleran seorang
artis menjadi keuntungan tersendiri dibanding ‘menggunakan’ politisi
yang tak terkenal. Pendek kata, ongkos politik mengenalkan calon ke
publik bisa ditekan dan bisa lebih efektif.

Namun hal itu bukan tanpa halangan, partai politik harus berhadapan
dengan pandangan skeptis masyarakat ketika mereka mencalonkan seorang
artis. Seperti dialami Julia Perez dan Ayu Azhari, keduanya mendapat
tekanan keras dari masyakarat.

Menurut para penentang pencalonan mereka, terlepas dari hak politik
calon-calon dari kalangan artis, yang dicalonkan haruslah artis ‘lurus’
dan memiliki rekam jejak memadai, bukan artis yang menurut mereka cacat
moral.

Terkait urusan cacat moral inilah akhirnya mengundang perhatian
pemerintah. Entah dalam rangka meredam pro-kontra atau sengaja ingin
mengamputasi hak politik, Menteri Dalam Negeri mengajukan draf
rancangan revisi UU Nomor 32 tahun 2004.

Dalam susunan usulan itu akan dimasukkan dua syarat tambahan untuk
maju sebagai calon kepala daerah-wakil kepala daerah. Dua syarat itu
adalah punya pengalaman organisasi yang berkaitan dengan pemerintahan
dan tidak cacat moral.

Bila tambahan syarat ini nantinya disetujui di DPR,
bisa dipastikan calon yang punya catatan pernah berzina, mabuk, atau
terlibat narkoba, tidak akan bisa ikut mencalonkan. Begitu pun, para
artis yang hanya bermodal popularitas tanpa punya pengalaman, bakal
terganjal. (yayat)

Untuk share artikel ini
klik
www.KabariNews.com/?34986

Untuk

melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik
di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

______________________________________________________


Supported by :