KabariNews – Peresmian tiga proyek infrastruktur pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT Pertamina (Persero) yang diresmikan perngoperasionalannya oleh Presiden Joko Widodo di Sulawesi Utara memiliki nilai US$ 532,07 atau Rp 6,18 triliun.

Proyek-proyek tersebut meliputi PLTP Lahendong unit 5 dan 6 berkapasitas 2 x 20 MW di Tompaso, Sulawesi Utara. Proyek senilai US$ 282,07 juta atau setara dengan Rp 3,3 triliun tersebut mulai dikerjakan sejak 5 Juli 2015 dengan target penyelesaian masing-masing bulanĀ  Desember 2016 dan Juni 2017. Namun keduanya sukses dapat dikerjakan lebih cepat yaitu menjadi 15 September 2016 atau lebih cepat tiga bulan untuk unit 5 dan 9 Desember atau lebih cepat enam bulan untuk unit 6.

PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 yang menggunakan skema total project (hingga menghasilkan listrik) tersebut telah memperkuat sistem ketenagalistrikan Sulawesi dengan tidak kurang 20 ribu rumah tangga teraliri listrik. Selama pelaksanaan proyek terjadi penyerapan tenaga kerja lokal tidak kurang dari 750 orang.

Proyek berikutnya adalah PLTP Ulubelu unit 3 dengan kapasitas 1 x 55 MW dengan nilai investasi US$ 250 juta yaitu setara dengan Rp 2,88 triliun. Juga dengan skema total project, PLTP Ulubelu unit 3 ini mulai dikerjakan pada 5 Juli 2015 dengan target selesai Agustus 2016 tetapi berhasil masuk ke dalam sistem pada 26 Juli 2016 atau lebih cepat satu bulan. Proyek yang berlokasi di Tanggamus, Lampung ini telah menyerap tenaga kerja sekitar 2 ribu orang.

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, proyek-proyek infrastruktur energi yang dibangun Pertamina diharapkan dapat memberikan efek berganda terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, mulai dari teralirinya listrik, terbukanya lapangan kerja selama pelaksanaan proyek dan juga paskaproyek sebagai dampak dari tumbuhnya industri baru karena pasokan listrik yang lebih kuat. “Sebagai BUMN energi, Pertamina sangat bangga dapat memberikan kontribusi terbaiknya untuk negara melalui penyediaan infrastruktur energi di seluruh Tanah Air,” ujar Dwi. (Dessy/foto :ist)