Kapal pesiar Costa Concordia dipastikan akan menghadapi gugatan perwakilan kelompok atau class action di AS. Costa Cruises adalah operator kapal ini dan berinduk pada Carnival Group, Amerika Serikat.

Asosiasi Konsumen Italia, Codacons, dan dua kantor penasehat hukum AS menyatakan bahwa mereka akan mengggugat Costa Cruises – atas nama para penumpang. “Bersama dengan Codacons, kami membentuk asosiasi dan kantor kami secara bersama-sama mengajukan gugatan hukum di Miami, Rabu ini, atas nama para penumpang kecelakaan kapal Costa Concordia,” tutur Mitchell Proner, dari kantor pengacara Proner & Proner, AS.

Proner menambahkan para penumpang menuntut ganti rugi untuk mendapat layanan kesehatan lebih lanjut dan juga karena kehilangan pendapatan serta menderita dampak psikologis ketika berusaha meninggalkan kapal. Mereka menuntut ganti rugi minimal sebesar US$160.000 atau sekitar Rp2,2 miliar dan hingga saat ini sudah terdapat 110 penggugat.

Costa Cruises menuding kapten kapallah yang bersalah dalam kecelakaan kapal tersebut. Kapten Francesco Schettino telah mengambil keputusan yang amat salah dengan mengarahkan kapal terlalu dekat ke daratan dan melakukan manuver yang tidak seharusnya. Kapal pesiar Costa Concordia yang membawa 4.200 penumpang dan awak, menabrak batu saat berada di lepas pantai Pulau Giglio, Jumat 13 Januari. Belasan tewas dan ratusan orang luka-luka.

Costa Cruises sendiri membuka diri atas keprihatinan para penumpang maupun yayasan konsumen. “Perusahaan memahami keprihatinan itu dan akan memberi tanggapan pada waktunya namun saat ini ingin berkonsentrasi untuk menangani tragedinya,” kata seorang juru bicaranya.

Orang Indonesia di Costa Concordia

Sementara itu, Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Roma mengatakan ada 170 WNI yang selamat dalam peristiwa kecelakaan kapal Costa Concordia di lepas pantai Tuscan, Italia. “Ada 170 orang WNI dan semuanya dalam kondisi selamat,” kata Kepala Penerangan KBRI di Roma, Musurifun Lajawa.

Mereka semuanya adalah anak buah kapal dan sekarang mereka ditempatkan di sebuah penampungan di kota Grosseto sekitar tiga jam dari Roma.” Musrifun mengatakan di antara ke-170 orang yang selamat itu ada dua orang yang mengalami luka dan satu di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Ada dua orang yang luka satu patah tulang rusuk dan satu orang mengalami luka pada tangannya. Satu orang yang mengalami luka pada tangan sudah kembali ke tempat penampungan.”

Musurifun juga mengatakan KBRI di Roma akan membantu membuatkan surat perjalanan laksana paspor, SPLP kepada WNI yang selamat dari kejadian itu. “Mereka banyak kehilangan paspornya jadi kita akan bantu pengurusan SPLP,” kata Musurifun. Sampai hari Minggu (22/1) sebanyak 64 WNI yang pulang ke Indonesia.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37795

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :