Pemilihan Umum sudah semakin dekat. Suhu politik nasional pun mulai menghangat. Tak lama lagi, para calon eksekutif dan legislatif akan secara resmi didaftarkan oleh masing-masing partai politik pengusung mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu daerah Pemilu Legislatif (Pileg) yang menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. Persaingan dalam dapil ini boleh dibilang sangat ketat. Fenomena “perang bintang” pun seperti tak terelakan karena dapil tersebut memang menampilkan banyak tokoh-tokoh kenamaan negeri ini yang maju sebagai calon legislatif (caleg), mulai dari menteri, politisi senior, artis, hingga pengacara kondang Ronny Talapessy.

Sejak mencuatnya kasus Sambo berikut serangkaian proses hukumnya, nama seorang Ronny Talapessy semakin sering muncul di hadapan publik lantaran berada dalam sorotan media selama berbulan-bulan. Hal ini tidak terlepas dari kapasitasnya sebagai kuasa hukum dari Richard Eliezer yang kini lebih dikenal dengan sebutan Bharada E.

Kepada KABAR, Ronny mengungkapkan bahwa kondisi terkini Icad (sapaan akrab Richard Eliezer) sehat walafiat dan tengah berkumpul kembali dengan keluarganya. “Sekarang Icad sedang menjalani cuti bersyarat. Masih dalam pengawasan Dirjen PAS Kemenkumham,” imbuhnya. Icad berjanji untuk hidup sebagai warga masyarakat yang lebih baik lagi dan sedianya akan segera kembali bertugas di institusi Polri.

Dalam pileg kali ini, advokat lulusan Universitas Gajah Mada ini telah menerima mandat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju di wilayah dapil DKI Jakarta 2. Dapil ini tergolong unik karena tidak hanya mewakili wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, melainkan juga dapil Luar Negeri.

Meskipun belum terpilih, Ronny tergolong sering turun ke dapilnya. Saat turun ke dapil LN, khususnya waktu di Hong Kong, pengacara kelahiran Maluku ini mengaku terketuk hatinya untuk berkontribusi ketika melihat tingginya kebutuhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terhadap akses hukum. Ia bahkan telah memberikan pendampingan hukum dalam persidangan untuk seorang PMI bernama Nurhatima yang menghadapi permasalahan pemutusan hubungan kerja.

 “Akhirnya diputus oleh pengadilan dan dibayarkan hak-hak dari mbak Nurhatima,” ujarnya.

Selain memberikan bantuan hukum, tokoh kelahiran 10 Oktober 1984 ini juga banyak menyerap aspirasi WNI saat berkunjung ke dapil LN. Adapun aspirasi yang masuk dari PMI sejauh ini mencakup isu overcharging, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, pelecehan, human trafficking dan isu WNI di Eropa yang terkait dengan Dwi Kewarganegaraan.

Menurutnya, aspirasi yang masuk tersebut sangat bermanfaat jika dirinya terpilih untuk menjadi wakil rakyat di Senayan nantinya. Berdasarkan masukkan langsung dari dapil, Ronny yakin dapat membuat regulasi, perundangan, dan juga sistem pengawasan yang lebih berpihak kepada WNI di luar negeri, terutama bagi PMI.

Dengan latar belakang profesinya sebagai seorang pengacara dan praktisi hukum, ia tidak menampik bahwa secara pribadi dirinya tertarik untuk bergabung di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Akan tetapi, ia akan patuh kepada keputusan fraksi untuk menempatkan dirinya di komisi yang diperlukan.

Saat disinggung mengenai Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang kini sedang bersidang, Ronny menilai kinerja mereka sudah baik karena telah berhasil menerbitkan revisi Undang-Undang KUHP.

Ia berharap agar ke depan juga bisa dilakukan revisi Undang-Undang Hukum Acara, baik Pidana maupun Perdata agar sistem hukum dan peradilan di Indonesia bisa semakin baik. Ia bertolak dari pengalamannya sewaktu turun dan memberikan pendampingan hukum di dapil LN di Hong Kong.

“Bagaimana Hukum Acara Perdata di Hong Kong itu sangat cepat, ringkas, dan singkat sehingga akses mendapatkan keadilan sangat cepat,” ungkapnya.

Dwi Kewarganegaraan juga menjadi isu yang santer digaungkan oleh Diaspora Indonesia. Menurutnya, sejauh ini, pemerintah telah memberikan solusi sementara dengan penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Meski demikian, Ronny mengatakan bahwa isu tersebut perlu diangkat di parlemen untuk dibahas bersama dengan pihak pemerintah.

Selain Hong Kong, dalam waktu dekat, Ronny juga berencana untuk berkunjung ke beberapa titik di Taiwan, Malaysia dan juga Brunei Darussalam untuk menyerap aspirasi PMI di sana, sekaligus mencoba membantu mereka yang memerlukan bantuan hukum.

Artikel ini dapat dibaca juga di Majalah Digital Kabari Edisi 192

Simak wawancara KABARI dengan Ronny Talapessy dibawah ini.