KabariNews – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta kembali melakukan penolakan izin masuk pada 4 WN Bangladesh yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Senin 5 Des 2016 dengan pesawat Malindo OD 316 pukul 16.30 WIB.

Keempat warga Bangladesh berinisial MDA (37 tahun), TRC (37 tahun), ARM (36 tahun) dan SS ( 37 tahun).

Permasalahan yang dihadapi 4 orang Bangladesh ini karena  tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk datang ke Indonesia. Tak hanya itu, mereka baru pertama kali ke Indonesia dan pertama kali paspor digunakan. “Khusus untuk SS pernah ditolak masuk ke Indonesia pada 8 November lalu, “ jelas Heru Santoso AY, Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi.

Heru melanjutkan, diduga kuat keempat warga Bangladesh ini hanya menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk masuk Indonesia kemudian akan keluar dari Indonesia secara ilegal dan masuk ke Malaysia. Hal ini berpotensi penumpang tersebut akan ditolak oleh Malaysia dan dikembalikan ke Indonesia sehingga menjadi masalah di Indonesia.

Tak lama setelah kedatangan, keempat warga Bangladesh langsung dipulangkan ke negara asalnya. (Dessy/foto:ist)