Ada 22
nama tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasoinal dan saat ini telah masuk ke
Kementerian Sosial. Usai acara ramah tamah dengan perintis dan janda perintis
kemerdekaan di Kementerian Sosial di Jakarta (20/9), Salim Segaf Al Jufri selaku Menteri
Sosial (Mensos) membenarkan masuknya nama-nama tokoh usulan calon pahlawan nasional. “Nama
yang sudah masuk ada 22″ ujarnya.

Namun
sayangnya Mensos tidak menyebutkan siapa saja diantara 22 nama yang telah
diterima, hanya saja ia mengatakan dari 22 nama yang masuk tidak ada nama
mantan Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid.

“Bisa
saja kedua nama itu masuk dalam usul karena prosesnya masih dibuka hingga
Oktober mendatang,” paparnya.

Pada
2010 lalu, nama H. M. Soeharto sempat masuk dalam daftar calon pahlawan
nasonal, namun gelar tersebut urung dianugerahkan karena ada pihak-pihak yang
menolak. Hanya ada Dua penerima anugerah pahlawan nasional pada 2010 yang telah
diatur berdasarkan Keputusan Presiden 52TK/2010, yaitu Dr Johannes Leimena dan
Johannes Abraham Dimara.

Penganugerahan
gelar pahlawan nasional hanya diberikan pemerintah kepada seseorang warga
negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa
untuk kepentingan bangsa dan negara. Dan biasanya penganugerahan gelar diberikan
bertepatan pada hari pahlawan yang selalu diperingati pada tanggal 10 November.

Untuk
mendapatkan gelar pun tidak mudah, ada banyak persyaratan dan seleksi untuk
bisa lolos dalam pencalonan. Nama-nama
calon yang masuk biasanya berdasarkan usulan tertulis dari masyarakat yang
diteruskan melalui bupati atau walikota yang diteruskan gubernur melalui dinas sosial
setempat hingga akhirnya sampai ke Kementerian Sosial.

Ada banyak proses dalam penyaringan anugerah
itu, dari beberapa usulan nama akan diproses kembali oleh Dewan Gelar, Tanda Kehormatan dan Tanda
Jasa yang dipimpin oleh Menko Polhukam.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37324

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :