KabariNews - Setelah sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan penutupan hak akses 22 situs yang melanggar hak cipta atas karya film, saat ini Kemkominfo kembali menutup hak akses 22 situs yang melanggar hak cipta atas karya musik. Penutupan 22 situs tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Hukum dan HAM melalui surat Nomor HKI.7.HM.01.05-264 tertanggal 15 Oktober 2015 perihal Rekomendasi Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran...

Read more