KabariNews - Kementerian Perdagangan terus membenahi layananan perizinan guna mengejar target peringkat 40 dunia dalam kemudahan bisnis di Indonesia (ease of doing business) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Kali ini, layanan permohonan Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) akan semakin efisien dan semakin cepat. Kemendag memastikan pengurusan SIUP dan TDP dapat diselesaikan dalam waktu dua hari. Kepastian ini dilakukan melalui perubahan Peraturan Menter...

Read more