KabariNews - Niat Presiden Jokowi agar Indonesia bergabung ke dalam Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik (TPP) perlu ditinjau ulang karena dinilai akan menghambat akses terhadap akses obat-obatan generik. Perjanjian dagang internasional yang diinisiasi Amerika Serikat (AS) dan melibatkan 12 negara ini mengandung pasal-pasal hak kekayaan intelektual yang memperkuat monopoli perusahaan farmasi dan dapat membatasi akses obat-obatan murah. Hal ini mengemuka dalam diskusi “TPP, Jangan Korbankan Obat Mu...

Read more