KabariNews - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai  5 Januari 2016.  Termasuk harga Premium yang turun Rp.150 dari yang semula Rp.7.300 per liter menjadi Rp.7.150 per liter. Pengamat Energi UGM, Dr. Fahmy Radhi, M.B.A., menilai penurunan harga BBM yang dilakukan pemerintah hanya sia-sia.  Penurunan harga premium sebesar Rp.150 tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi rakyat Indonesia. “Penurunan harga premium tidak akan berdampak dan kurang member...

Read more