Task Force Diaspora to Diaspora atau yang biasa disingkat dengan TF – D2D adalah sebuah gugus tugas yang baru dibentuk dalam organisasi IDN Global masa tugas 2017 – 2019 di bawah kepemimpinan Herry Utomo.

TF – D2D ini merupakan salah satu respons dari diaspora terhadap 9 pokok kerja (nawacita) pemerintah, khususnya mengenai perlindungan terhadap seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
Di zaman yang makin mengglobal ini, mobilitas manusia termasuk orang Indonesia untuk tinggal di luar negeri semakin tinggi. Tidak sedikit juga yang berpindah kewarganegaraan yang kemudian kita kenal sebagai eks-WNI. Keduanya, baik WNI maupun eks- WNI yang tinggal di luar negeri inilah yang disebut sebagai diaspora. Mereka inilah merupakan target perlindungan dari TF –
D2D.

Sebagai manusia biasa, sebagian dari diaspora ini menghadapi tantangan dan permasalahan. Misi Gugus Tugas D2D adalah melakukan advokasi dan memberikan perlindungan terhadap diaspora yang sedang mengalami:

  1. Kasus-kasus yang berhubungan dengan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
  2. Kasus-kasus yang berhubungan dengan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), eksploitasi wanita, perbedaan agama, perceraian dan pembagian hak asuh anak serta harta gono-gini, perjanjian prenuptial/post-nuptial, dan surat wasiat
  3. Kasus-kasus yang berhubungan dengan izin tinggal, izin kerja, dan undocumented/penduduk ilegal di luar negeri.

Khusus untuk permasalahan yang berhubungan dengan TKI sudah beberapa tahun yang lalu dibentuk Task Force – Migrant Worker (TF- MW) yang saat ini dimotori oleh Didi Yakub, tokoh diaspora Indonesia yang tinggal di Singapura.

Lalu bagaimana dengan dua kasus lainnya? Siapa yang akan mendampingi atau menolong bila diaspora Indonesia terkena masalah di luar negeri? Di titik inilah TF – D2D bergerak dengan memberikan perlindungan hukum pada para diaspora Indonesia yang bermasalah, melalui
kerjasama dan bersinergi dengan Kedutaan Besar serta Konsulat Jendral Republik Indonesia.

TF D2D saat ini dipimpin oleh dua orang diaspora Indonesia yang menetap di Texas, Amerika Serikat. Mereka adalah Diani Ariesta atau yang biasa dikenal sebagai Dita dan Harun Cahler.

Dita sudah sangat terbiasa melakukan pendampingan pada banyak kasus yang dihadapi diaspora Indonesia di luar negeri, sedangkan Harun adalah pengacara asal Indonesia yang berpraktek di Texas. Mereka adalah dua kombinasi yang tepat untuk memotori gugus tugas yang baru ini.

Dalam jangka dekat ini TF – D2D akan merekrut semua orang Indonesia yang berpraktek sebagai pengacara di luar negeri dan memohon kesediaan mereka untuk memberikan bakti dan sumbangsihnya dengan memberikan konsultasi hukum gratis setidaknya satu kali pertama (initiate consultation) kepada para diaspora Indonesia yang memerlukan dan apabila ada kesempatan melakukan probono kiranya bisa difokuskan untuk membantu diaspora Indonesia juga.

Dita dan Harun mengharapkan partisipasi para pengacara asal Indonesia dan seluruh masyarakat diaspora Indonesia untuk dapat bergabung dan membantu TF – D2D menjalankan misinya, sebagai bakti terhadap negara asal tercinta, Indonesia. Disamping itu, TF D2D ini dapat ikut memperkokoh komunitas diaspora untuk lebih kuat lagi. ( Diani Ariesta/IDN Global News)