KabariNews – Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Tidak ada ampun bagi pengedar dan pemasok narkoba. Demikian, pernyataan yang kerap dilontarkan Presiden Joko Widodo di setiap kesempatan menanggapi maraknya kasus narkoba di Indonesia. Rencana pemerintah melakukan eksekusi hukuman mati memicu beragam respons, pro dan juga ada yang kontra. Eksekusi mati dinilai sebagai bentuk kedaulatan hukum, tapi di sisi lain dianggap tidak efektif dalam menciptakan efek jera.

Tanggapan beberapa tokoh yang beredar di beberapa media:

Ketua PBNU,
Said Aqil Siradj

“NU mendukung hukuman mati terhadap pengendar dan produsen, bukan pengguna. Hukuman itu sudah sesuai dengan ayat dalam Al-Quran. Orang yang membuat kerusakan harus dibunuh atau dipotong dua tangan, dua kaki atau disalib atau dibuang ke laut.”

Uskup Agung Jakarta,
Mgr Ignatius Suharyo

“Menurut ajaran gereja, hukuman mati ditiadakan. Bahwa tidak ada seorang pun berhak atas hidup orang lain. Sementara dalam negara-negara asing ada pro dan kontra. Harus dikaji satu-satu dan kalau untuk membuat
jera tidak harus seperti itu.”

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,
KH Hasyim Muzadi

“Menurut saya, kembalinya kepada keselamatan negara. Kalau keselamatan negara yang dipertahankan, adalah hak hidup generasi muda, ya sudah pantas kalau dihukum maksimal.”

Direktur LBH Bali,
Ni Luh Gede Yastini

“Saya tidak sepakat hukuman mati ini diberlakukan. Masih ada bentuk hukuman lain yang lebih maksimal, mungkin maksimal itu dalam arti lebih lama, berapa puluh tahun. Itu tidak melanggar hak orang untuk hidup, tetapi cukup memberikan penjeraan bagi pelaku kejahatan.”

Tokoh Senior Muhammadiyah,
Syafii Maarif

“Saya bukan ahli hukum. Tapi, kalau narkoba, menurut saya membunuh generasi muda, sehingga saya tidak keberatan (pelaksanaan hukuman mati).”

Pakar Tata Negara,
Irman Putra Sidin

“Kalau bisa, Jokowi menganulir eksekusi mati itu. Karena sudah mencabut roh dari makna UU ‘45. Padahal jelas, dalam UU ‘45, Indonesia juga harus melindungi warga luar negeri dalam hak hidupnya. Jadi, bukan warga Indonesia saja.

Aktor senior,
Roy Marten

“Tolong dilihat lagi, kita bukan membela gembong narkoba. Yang kita bela manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Hidup lebih berharga dari kematian. Jika kejahatan luar biasa, hukum seumur hidup tanpa ada remisi. Putus semua komunikasi agar tidak bisa menjual barang haram di dalam.”

Musisi,
Bimbim Slank

“Saya setuju hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba. Bagi saya, narkoba dan terorisme adalah kejahatan yang luar biasa. Harus dihukum maksimal.” (1001)

Klik disini untuk melihat majalah digital kabari +

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/76195

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Allan Samson

 

 

 

 

kabari store pic 1