KabariNews – Kasus penelantaran anak oleh orang tuanya sendiri mencuat ke pemberitaan akhir-akhir ini. Masyarakat heboh! Mana ada orang tua tinggal di rumah mewah, memiliki kendaraan mewah, tetapi membiarkan anak-anaknya telantar. Bahkan satu anaknya sebulan lebih menggelandang, seperti ‘anak kucing’ mencari makan di jalan. Bagaimana komentar para pakar dan pemerhati anak? Juga suara prihatin ibu terhadap ‘kejahatan’ orang tua pada anak.

Dr Rose Mini, M.Psi, Psikolog

Dr. Rose Mini, M.Psi, PsikologKondisi ini terjadi salah satunya karena ketidaksiapan mental dan juga kurangnya pengetahuan orang tua dalam mendidik anak. Alhasil, mereka melampiaskan kekesalan terhadap anak dengan hukuman yang justru menyakiti fisik dan psikis anak.
Bayangkan, anak usia 8 tahun tentu sangat tidak memahami tentang pengalaman hidup. Jika ia berbuat salah, berarti karena ketidaktahuannya. Orangtua harus mengerti koridor itu. Mungkin seharusnya mengajarkan pada anak yang benar dan salah. Jadi, bukan dengan cara (mentelantarkan). Anak malah tidak akan memahami kesalahannya.

Melianti, IRT (Ibu Rumah Tangga)

MeliantiKok ada ya orang tua yang tega berbuat seperti itu terhadap darah dagingnya sendiri. Seperti tidak waras. Masak anak dibiarkan tidur di luar rumah sampai sebulan? Semoga hukum bisa berjalan dengan baik di negeri ini. Mereka harus dihukum sesuai perbuatan mereka. Anak-anak perlu dilindungi, mereka perlu mendapat perhatian agar tumbuh kembang mereka sesuai usia.

Kak Seto, Pemerhati anak

Kak Seto, Pemerhati anakSebaiknya pemerintah jangan terfokus dengan kasus penelantaran anak di Cibubur. Masih ada lagi banyak kasus serupa yang belum terekspos. Padahal mereka butuh pertolongan. Saya dapat info tentang anak-anak dipukuli, tapi mereka cuek-cuek saja. Untuk mengatasi hal ini, sebaiknya pemerintah membangun lembaga perlindungan anak hingga tingkat RT/RW sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak-anak.

Desy Ratnasari, Anggota Komisi VIII DPR RI, Artis

Desy Ratnasari, Anggota Komisi VIII DPR RIPemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, orang tua, wali siswa harus mampu menghadirkan dan menyelenggarakan perlindungan bagi anak agar kasus ini tidak terulang lagi. Keluarga Indonesia harus harmonis dan terhindar dari KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Untuk itu, pihak berwenang diharapkan cepat merespons pengaduan tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Arist Merdeka Sirait, Ketua KPAI

Arist Merdeka Sirait, Ketua KPAIPemerintah harus mulai memberikan perhatian serius karena banyak anak di luar sana yang berpotensi telantar. Kasus Cibubur ini harus menjadi momentum pemerintah dan seluruh keluarga di Indonesia untuk memberikan perhatian serius. Terungkapnya kasus penelantaran anak di Cibubur, di sisi lain juga menunjukkan peran masyarakat amat penting dalam menjaga keselamatan anak. Untuk itu saya mengusulkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak perlu segera dilakukan. (1001)

Klik disini untuk melihat majalah digital kabari +

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/77606

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Allan Samson

 

 

 

 

kabari store pic 1