1. Satu lagi program yang digagas Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yaitu menjadikan ibukota sebagai smart city. Pria yang akrab disapa Ahok ini akan menyediakan fasilitas wifi gratis hingga tingkat RT dan RW. Dia berjanji di setiap tiang listrik akan di pasang CCTV yang terkoneksi langsung dengan TNI AD dan kepolisian. Hal ini untuk menjaga Jakarta dari tindak kriminal.
  2. Pemprov DKI Jakarta setuju dengan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari Jakarta . Wakil Gubernur Ahok berharap per 1 Januari 2015 BBM bersubsidi hilang di Jakarta. Ahok sadar keputusannya itu dapat menimbulkan pro kontra, namun bukan tanpa sebab ia mengambil langkah tersebut, pasalnya kebijakan tersebut dinalai baik untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di Ibukota.
  3. Ada aturan baru yang diberlakukan bagi pengunjung atau warga yang berwisata ke Kota Tua. Siapapun yang dikedapat membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi yaitu ditahan kartu penduduknya (KTP). Tindakan tegas ini dilakukan oleh pihak kecamatan Tamansari sebagai upaya untuk menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan kawasan Kota Tua. Sanksi terpaksa diterapkan karena selama ini banyak pengunjung atau warga yang membuang sampah sembarangan.
  4. Datebesmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap tokoh ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang juga Ketua Harian Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Ustad Afif Abdul Madjid, di salah satu ruko penjual kebab di Jalan Wibawa Mukti RT 03/RW 01, Kelurahan Jatiluhur, Jatiasih, Bekasi (9/8). Penangkapan Afif terkait dengan dugaan pemberian dana kepada Lutfi Haidaroh alias Ubaid, salah satu petinggi JAT, untuk kegiatan militer di Aceh dan juga diduga memberikan dukungan terhadap ISIS bersama dengan Ustad Abu Bakar Baasyir.
  5. Pemerintah akan mengevaluasi proses pemulangan TKI secara keseluruhan. Evaluasi dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemerasan terhadap TKI yang sering terjadi. Dirjen Pembinaan dan Penempatan TKI, Kemnakertrans, Reyna Usman mengatakan evaluasi itu dilakukan berdasarkan Permenakertrans 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia secara Mandiri ke Daerah Asal. Permenakertrans itu diterbitkan untuk melindungi TKI dari pemerasan. Permenakertrans melibatkan masukan dari Kementerian Hukum dan HAM serja sejumlah LSM dan migrant care.
  6. Para sukarelawan calon presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih Joko Widodo –Jusuf Kalla berencana membentuk organisasi yang berfungsi mengawal seluruh program pemerintahan Indonesia yang dipimpin Jokowi. Rencananya organisasi sukarelawam omo alam dibagi menjadi beberapa komisi sesuai bidang program pemerintah supaya mengawal setiap program pemerintah agar terwujud pembangunan yang baik dan merata. Salah satu program yang akan dikawal adalah Kartu Indonesia Pintah dan Kartu Indonesia Sehat.
  7. Pemalsu anggur langka dunia asal Indonesia  Rudi Kurniawan, dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh pengadilan Amerika Serikat. Ia dinyatakan bersalah membuat wine vintage palsu dan menjualnya seharga jutaan dolar. Ia terbukti menipu pembeli dan kolektor dengan menjual botol anggur minuman palsu yang diklaim sebagai wine langka dan mahal.
  8. Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta jajarannya menjaga kehormatan institusinya dari tindak pidana korupsi. Dia menegaskan akan menindak tegas siapapun oknum TNI yang terbukti korupsi di internal TNI akan dipecat. Menurut dia, TNI sudah melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya korupsidi internalnya, salah satunya melakukan koordinasi dengan KPK dan BPK.
  9. Waspada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) masih jadi perhatian serius ormas-ormas di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Senin (11/8) Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) mengumpulkan 62 Ormas Islam di Jawa Timur untuk menyikapi perkembangan kelompok ISIS. Puluhan Ormas Islam GUIB berkumpul di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jawa Timur untuk membahas draf penting yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk pertimbangan pembuatan Peraturan Gubernur terkait ISIS.
  10. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani sejumlah peraturan pelaksana UU No.15 Tahun 2013 tentang Veteran RI. Peraturan Pemerintah No.79 tahun Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan, Dana Kehormatan, Tunjangan Veteran dan Tunjangan Janda, Duda dan Yatim Piatu. Adapun hak-hak yang diperoleh veteran mulai dari tunjangan dan dana kehormatan bagi pejuang, janda, duda dan yatim piatu. Tunjangan veteran dibagi beberapa golongan sesuai dengan masa perjuangan veteran dan peristiwa veteran.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?68724

Untuk melihat artikel Top 10 Berita lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

__________________________________________________

Supported by :