1.
Pemerintah berencana menggunakan satu zona waktu
Indonesia. Langkah ini diyakini bisa mendorong daya saing ekonomi serta
efisiensi birokrasi.Selama
ini,zona waktu di Indonesia dibagi tiga, yakni waktu Indonesia barat
(WIB),waktu Indonesia tengah (Wita), dan waktu Indonesia timur (WIT). Kadiv
Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(KP3EI) Edib Muslim menjelaskan, zona waktu yang nantinya dipakai adalah GMT+8
atau Wita. Patokan Wita diambil karena zona tersebut berada di tengah-tengah
antara WIB (GMT+7) dan WIT (GMT+9). Dengan demikian nantinya WIB dan WIT tidak
lagi digunakan. Edib menilai penggunaan tiga zona waktu seperti saat ini kurang
efektif dari sisi bisnis dan ekonomi,terutama bisnis pasar modal di Bursa Efek
Indonesia (BEI).

2.
Kejaksaan
Agung masih berupaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi
pajak, dan pencucian uang di institusi Direktorat Jenderal Pajak. Kasus ini
diduga tidak hanya melibatkan tersangka Dhana Widyatmika Merthana (DW), tapi
juga sejumlah atasan di Ditjen Pajak. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus (Jampidsus) Arnold Angkouw mengakui institusinya sudah
mengantongi sejumlah bukti keterlibatan atasan DW dalam kasus dugaan korupsi
dan manipulasi pajak yang sedang ditangani Kejagung. Arnold dalam
keterangannya mengakui sudah menemukan bukti keterlibatan atasan DW berinisial
FRM.Untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan,penyidik
menjadwalkan kembali pemeriksaan tersebut hari ini. Sayangnya,Arnold tetap
tidak bersedia membocorkan bukti keterlibatan dan peran FRM dalam kasus
tersebut. Mantan Direktur Penuntutan pada Kejagung ini juga belum bersedia
membocorkan inisial atasan DW lainnya yang akan menjalani pemeriksaan hari
ini.Tetapi, dia menjamin, jika terbukti ada keterlibatan atasan DW dalam kasus
ini, penyidik pasti akan meningkatkan status saksi menjadi tersangka.

3.
Bartahun-tahun
korban lumpur Lapindo, Surabaya Jawa
Timur yang menantikan pelunasan jual beli aset mereka dari Lapindo Brantas Inc,
kini bisa sedikit lega. Aburizal Bakrie berjanji tahun ini akan menuntaskan
jual beli aset korban lumpur. Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu
disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi di Kantor DPD
Partai Golkar Sidoarjo (10/3). Ical mengatakan target masalah jual beli aset
korban lumpur akan diselesaikan tahun ini. Pembayaran ganti rugi juga merupakan komitmen keluarganya sebagai
salah satu pemilik saham terbesar.

4.
Pemerintah akan menghapus ujian tulis untuk
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mulai 2013. Seleksi
masuk PTN hanya akan dibuka melalui jalur undangan dan mandiri. Hal tersebut dinyatakan oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Djoko Santoso. Kebijakan baru ini ditetapkan sebagai implementasi dari
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.34 tahun 2010. Dalam peraturan Menteri
tersebut, dinyatakan penerimaan mahasiswa baru di PTN melalui dua skema, yaitu
SNMPTN atau jalur mandiri. Komposisi untuk masing-masing skema dibagi menjadi
60 persen dari jalur SNMPTN dan 40 persen dari jalur mandiri.

5.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman
bersama (MoU) tentang kerjasama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penandatanganan
dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
bersama dengan Ketua KPK Abraham Samad di Kemdikbud, Jakarta.Mendikbud menyampaikan, Kemdikbud dan
KPK ingin bersama-sama menciptakan generasi baru yang tahan terhadap
godaan-godaan korupsi. Selain itu, juga, sekaligus menyiapkan sistem yang
berlaku di Kemdikbud bersama jajarannya termasuk fungsi pendidikan di daerah.

6.
Mabes Polri dan Polda Aceh berhasil menggagalkan
upaya peledakan bom serta menangkap enam orang diduga sebagai pelaku. Polisi
juga menyita lima bom rakitan yang diduga disimpang pelaku di Gampong Meunasah
Lhok, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.Enam
dari tiga pelaku itu ditangkap di Meunasah Lhok saat mengangkut bom tersebut
dalam mobil Daihatsu Terrios, Sabtu 10 Maret dini hari. Mereka berinisial MMS,
RM, dan KM.Sementara tiga lainnya
ditangkap beberapa jam kemudian di Aceh Utara berinisial US, SL, dan BG.Bom yang disita menggunakan pipa
berdiameter 15 sentimeter dan panjang 50 sentimeter. Komposisi di dalamnya
berisi mesiu, partikel-partikel, dan kabel pemicu.

7.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp10 miliar pada Inong
Malinda Dee. Hakim menyatakan Malinda bersalah membobol dana nasabah, Rabu
(7/2).Hakim Ketua mengetuk palu atas vonis itu. Sementara Malinda tertunduk
sambil mengunci mulutnya rapat-rapat. Hakim menyatakan terdakwa terbukti
memindahkan miliaran rupiah uang nasabah Citibank untuk keperluan pribadi dan
usahanya. Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa yaitu 13 tahun penjara
dan denda Rp10 miliar.

8.
Demo puluhan mahasiswa tergabung dalam
Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) di tengah Jalan Gubernur
Suryo dibubarkan polisi. Aksi tersebut sempat memanas karena mahasiswa didorong
petugas kepolisian. Mahasiswa
dari Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi menolak kenaikan BBM dan menuntut
pemerintahan SBY-Boediono untuk lengser dari jabatannya. Meski sempat memanas, namun aksi ini bisa
segera teratasi.

9.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir
Syamsuddin mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
terkait kebijakan remisi para koruptor. Amir menekankan soal perlunya
mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. “Mohon maaf jika saya dianggap
tidak konsisten. Karena ada hal-hal yang kepentingan besar perlu saya
bela,” paparnya di DPR, Jakarta, Senin (12/3).PTUN Jakarta pekan lalu menerima gugatan yang diwakili eks
Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra terkait kebijakan Kemenkumham pada
16 November 2011 tentang pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat. PTUN
memerintahkan menteri terkait untuk mencabut kebijakan tersebut.

10.
Mantan Duta Besar RI
untuk Belanda, Junus Effendi Habibie atau lebih dikenal dengan Fanny Habibie,
tutup usia Senin pagi ini di Rumah Sakit Cipto Mangunkusuno (RSCM) Kencana,
Jakarta.Adik kandung mantan presiden Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie
ini, meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB.Ia dirawat dua hari di
RSCM karena penyakit komplikasi yang telah lama dideritanya dan juga mengidap
ginjal.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37942

Untuk melihat artikel Top 10 Berita lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

__________________________________________________

Supported by :