1. Pemprov DKI Jakarta menghapus kebijakan 3 in 1 yang mewajibkan mobil berpenumpang tiga orang sat melewati jalan-jalan tertentu di Ibu Kota. Belum ada kebijakan baru yang diterapkan untuk mengatasi macet Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih terus mengkaji kebijakan yang akan diterapkan kemudian. Selain penerapan sistem jalan berbayar, Ahok juga tengah mengkaji penerapan sistem ganjil genap. “Kebijakan 3 in 1 dihapus. Sekarang tinggal menentukan apakah mau sistem ganjil genap atau menunggu pemberlakuan ERP” kata Ahok.
  2. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan ada pengadilan khusus narkoba dan hal ini nantinya diatur dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika DPR RI. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, dengan harapan penanganan kasus narkoba ditangani di pengadilan narkoba khusus seperti kasus korupsi. Selain itu ia juga mengusulkan hakim dan jaksa dalam pengadilan narkoba berikut aset-set dan penangannya.
  3. Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Pertahanan menandatangai kerja sama pemberantasan Illegal Unreported dan Unregulated Fishing. Kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberantas illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan NKRI. Susi menyampaikan illegal fishing telah banyak merugikan negara, karena itu pemerintah berkomitmen meneggakkan kedaulatan bangsa dengan meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang didukung berbagai pihak.
  4. Pertemuan antara pemerintah Filipina, Indonesia dan Malaysia guna membahas keamanan wilayah perairan diperbatasan ketiga negara untuk mencegah terjadinya pembajakan akhirnya disepakati. Ada empat poin kesepakatan, pertama kerja sama patroli bersama, kedua memberi bantuan sesegera mungkin jika ada orang atau kapal yang bermasalah, ketiga membentuk lembaga untuk memfasilitasi sharing informasi dan intelijen, keempat membuka hotline penanganan serta koordinasi saat siatuasi darurat. Presiden Joko Widodo berharap empat poin kesepakatan itu dapat dijalankan dengan baik.
  5. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah membubarkan ormas yang terang-terangan mendeklarasikan diri anti Pancasila. Karena dianggap meresahkan, Tjahjo menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberdaan kelompok anti Pancasila. Mendagri juga meminta agas seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri untuk terus memantau wilayah masing-masing.
  6. Presiden Joko Widodo secara mendadak mengadakan jumpa pers di Istana Negara (11/5). Dalam pidatonya, Presiden mengumumkan bahwa empat anak buah kapak berwarga negara Indonesia yang disandera di wilayah Filipina berhasil dibebaskan. Presiden menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Filipina atas kerjasama yang baik mampu membebaskan para sandera.
  7. 4 sandera WNI tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jumat (13/5), diangkut dengan pesawat Boeing Al 7301. Keempat sandera WNI bernama M Ariyanto, Lorence Pieter, Dede Irvan dan Samsir. Sebelum dipulangkan ke keluarga keluarga masing-masing, keempatnya menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto guna pemeriksaan kesehatan.
  8. Maraknya kekerasan seksual pada anak menjadi sorotan. Tidak ingin lebih banyak korban lagi, Pemerintah tengah menyiapkan draf Perppu UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan menambahkan hukuman maksimal yakni kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Presiden Jokowi memerintahkan menteri-menteri terkait segera mematangkan koordinasi, termasuk di dalamnya mempersiapkan Perppu. Dalam intruksinya, harus ada hukuman tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
  9. Jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga, pihak pengelola Lapas membenahi fasilitas dengan memperbanyak kamera pengintai (CCTV) di setiap sudut sel tahanan. Upaya ini dilakukan untuk penjagaan lapas. Kendati isu pelaksaan eksuksi mati terus mencuat, belum ada kepastian jadwal eksekusi tahap ketiga.
  10. Pertama kali di Indonesia, Kabupaten Jayapura akan dijadikan Zona Integritas Kerukunan Beragama di Indonesia. perencanaan ini bertujuan untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat indnesia bahkan dunia international tentang kerukunan hidup beragama yang ada di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura. Terkait perencanaan tersebut banyak pihak yang turut mengapresiasi.