1. Hari ini,
    pemerintah mulai melakukan penyelidikan di sejumlah Stasiun Pengisian
    Bahan Bakar Umum (SPBU) operator taksi terkait tudingan rendahnya mutu
    bahan bakar premium yang diduga menyebabkan kerusakan fuel pump pada taksi-taksi milik blue bird grup.
  2. Sejak
    tanggal 15 Juli 2010 perancang busana kondang Adjie Notonegoro mendekam di LP Cipinang
    karena dituduh melakukan penipuan.
  3. Senin
    ini 26 Juli 2010, pukul 14.00, Komisi III DPR akan memanggil Pusat
    Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas dugaan rekening
    mencurigakan yang dimiliki sejumlah jenderal polisi.
  4. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
    menegaskan pihak perusahaan mesti bertanggung jawab atas tumpahan minyak
    yang mencemari laut Timor Indonesia.
    Pada 21 Agustus 2009, kilang Montara di Blok West Atlas bocor dan menumpahkan
    setidaknya 40 juta liter minyak mentah bercampur gas dan kondensat ke
    perairan Australia.
    Pergerakan angin dan ombak telah membawa tumpahan minyak ke perairan Laut Timor, Indonesia.
  5. Setelah
    Partai Golkar, kini giliran PKB melarang kadernya masuk ke organisasi masa
    Nasional Demokrat pimpinan Surya Paloh.
  6. Menurut
    Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Khoirudin Abbas, larangan itu bertujuan agar
    kader PKB berkonsentrasi untuk konsolidasi politik dan agar kaderisasi
    tidak terpecah.
  7. Kemacetan
    lalu lintas di Jakarta diperkirakan telah
    membawa kerugian sebesar Rp17,2 triliun setiap tahun, belum lagi Jakarta terletak di
    daerah yang rawan gempa. Oleh karenanya, gagasan Ibukota di pindahkan ke Kalimantan harus dihidupkan kembali. Demikian tegas
    Teguh Juwarno, anggota Komisi II DPR
    RI.
  8. Pemerintah
    memutuskan bahwa penerima bunga simpanan koperasi dan pesangon atau uang
    pensiun bagi pekerja yang berhenti atau diberhentikan dari pekerjaannya,
    dibebaskan dari pungutan Pajak Penghasilan pada batas tertentu.
  9. Kapolri
    Bambang Hendarso Danuri mengaku Polri menyimpan bukti rekaman perbincangan
    antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja
    dan Ary Muladi. Padahal, sebelumnya dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor,
    penyidik Mabes Polri Kompol Farman menegaskan, kepolisian tidak mempunyai
    bukti rekaman perbincangan antara Ade Raharja dan Ary Muladi.
  10. Direktur
    Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan, akan diadukan ke Badan
    Reserse Kriminal Polri oleh para anggota Serikat Pekerja (SP) PLN. Dahlan
    diduga berupaya menghilangkan organisasi karyawan yang sudah ada dan ingin
    membentuk SP yang baru.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35223

Untuk

melihat Berita Indonesia / Top
10 Berita lainnya, Klik di sini

Klik

di sini untuk Forum Tanya
Jawab

Mohon
beri nilai dan komentar di
bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported

by :


[NPI
Float=”left”]/Media/3/gif/2008/6/th_aprilinsurance.gif[/NPI]