1. Pernyataan Ketua
DPR RI Marzuki Alie kembali menuai kontroversi. Pada tanggal 29 Juli 2011 lalu,
Ketua DPR yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrat tersebut secara
spontan membuat wacana tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya,
pembubaran tersebut dapat dlakukan bila Pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Ade
Raharja terbukti bertemu dengan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad
Nazaruddin untuk membahas penanganan perkara. “Kalau memang terbukti ada pertemuan antara pimpinan KPK
dan Nazaruddin, perlu dipikirkan kembali apakah lembaganya perlu dibubarkan.
Kalau KPK sebagai lembaga ad hoc kini sudah tidak dipercaya lagi, maka apa
gunanya lembaga ini,” kata Marzuki di Gedung DPR, Jumat 29 Juli 2011.

2. Gempa berkekuatan 5,3 skala Richter mengguncang
wilayah Sumatera pada pukul 06.56 WIB. Gempa yang terjadi pada hari pertama
bulan Ramadhan 1432 Hijriah, atau 1 Agustus 2011 tersebut berada di kedalaman
35 kilometer pada 79 km Timur Laut Minahasa, Sumatera Utara, atau tepatnya
berada di titik 0,03 lintang utara – 99,11 bujur timur. Hingga kini belum ada laporan mengenai kerusakan akibat gempa tersebut.

3. Komisi Yudisial telah memilih 30 nama calon
hakim agung yang lolos seleksi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR. Dari 30 nama
calon tersebut, nantinya DPR akan menetapkan 10 hakim agung guna menggantikan
para hakim agung yang telah memasuki masa pensiun. Menurut Juru Bicara Komisi
Yudisial, Asep Rahmat Fajar, nama-nama tersebut rencananya akan diserahkan ke
DPR RI pada pukul 11.00 WIB, Senin (01/08).

4. Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi dan Bank Indonesia sepakat untuk melakukan kerjasama mengenai
pengelolaan keuangan dan perbankan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI). Penandatanganan
kerjasama tersebut dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar. Menurut
Menakertrans, program edukasi para TKI ini bertujuan untuk lebih memberdayakan
TKI. “Para TKI dan keluarganya harus paham dan mengerti, sehingga dapat
merencanakan keuangan mereka dan memilih produk atau jasa keuangan yang tepat
yang ditawarkan oleh pihak perbankan,” ungkap Muhaimin di Gedung Bank
Indonesia, Senin (01/08).

5. Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK Haryono Umar
dikabarkan telah mengundurkan diri dari keanggotaan Komite Etik KPK. Menurut salah seorang anggota
Komisi Etik KPK, Said Zainal Abidin, Busyro Muqoddas resmi mengundurkan diri
sejak dua hari lalu dengan alasan memberikan ruang kepada Komite Etik KPK untuk
lebih leluasa memeriksa para pemimpin KPK yang diduga bermasalah.

6. Prita Mulyasari akhirnya
mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah
Agung yang menyatakan dirinya bersalah dalam perkara pidana pencemaran nama
baik Rumah Sakit Omni Internasional Serpong, Tangerang. Berkas peninjauan
kembali itu akan diajukan langsung oleh Prita Mulyasari dengan didampingi
pengacaranya OC Kaligis, pada hari Senin, 1 Agustus 2011 siang ini di
Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

7. Terdakwa kasus
mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan mengaku pasrah dengan putusan Mahkamah
Agung (MA) yang menjatuhkan vonis penambahan hukumannya menjadi 12 tahun
penjara dalam kasus suap penanganan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal.  Hal ini disampaikannya saat ditemui wartawan disela-sela persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Jakarta, Senin (1/8). Pekan lalu, Mahkamah Agung menambah hukuman Gayus
Tambunan menjadi 12 tahun pidana penjara, dan denda Rp500 juta subsidair 6
bulan kurungan.

8. Menyikapi pernyataan Ketua DPR Marzukie Alie terkait wacana
pembubaran KPK, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, setiap
warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyatakan sikapnya. Meski demikian Julian
mengatakan, bahwa sesuai dengan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
untuk memerangi tindak pidana korupsi, pernyataan Marzukie Alie tersebut tidak
mempengaruhi sikapnya. “Tidak ada alasan untuk mempertanyakan komitmen
Presiden dalam pemberantasan korupsi,” kata Julian di kompleks Istana
Presiden, Jakarta, Senin (1/8/2011).

9. Pelaksanaan penerapan KTP elektronik atau e-KTP yang ditargetkan
akan dimulai pada 1 Agustus 2011 terpaksa diundur. Hal ini disebabkan perangkat
peralatan e-KTP yang hingga saat ini tidak kunjung datang. “Untuk
pelayanan lain seperti perpanjangan KTP tetap akan tetap dilayani seperti biasa,
meski peralatan e-KTP belum siap dan e-KTP belum bisa dilayani,” ucap
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo usai Rapat Pimpinan di Balai Kota, Jakarta,
Senin (1/8).

10. Kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem warna. Pelaksanaan uji tersebut akan dilakukan pada saat digelarnya SEA Games pada November 2011. “Untuk SEA Games, kami akan coba berlakukan sistem pembatasan kendaraan dengan sistem warna,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Royke Lumowa, Senin (1/8). Pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan tersebut akan diterapkan pada jalu-jalur yang dilewati oleh para atlet.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37095

Untuk melihat artikel Top 10 Berita lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

__________________________________________________

Supported by :