1. Kian maraknya isu SARA yang bersifat provokatif di media sosial jadi perhatian pemerintah. Isu atau berita negatif yang menyinggung SARA secara bebas diedarkan di berbagai media sosial seperti Facebook, BBM, Tweeter, WhatsApp, Instagram, dan website. Diharapkan masyarakat tidak terprovokasi atau termakan isu yang tidak berdasarkan fakta. Untuk menindaklanjuti hal tersebut pemerintah menggelar Focus Group Discussions (FDG) antara kementerian dan lembaga pemerintah untuk membahas permasalah tersebut. Sementara pihak kepolisian terus melakukan pemantauan di media sosial guna mencari akun-akun yang kerap melakukan tindakan provokatif jelang Pilkada DKI Jakarta 2017.
  2. Lebih dari 600 tersangka korupsi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 40 orang diantaranya memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, yang mengaku kaget dengan fakta tersebut. Selain tingkat pendidikan tinggi, keterlibatan partai politik dalam tindak pidana korupsi masih mendominasi kasus korupsi. Untuk mengurangi dan memberantas koruptor, KPK berharap rekrutmen kaderisasi partai harus ditingkatkan untuk menghasilkan kader partai yang bebas dari korupsi. Karena alasan tersebut KPK, Kamis (24/11) meluncurkan buku panduan kaderisasi dan rekrutmen partai politik ideal dan model naskah kode etik politisi.
  3. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direktur Utama PT E.K Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno. Keduanya ditangkap terkait dugaan suap sebesar Rp 6 miliar. Untuk membongkar dugaan kasus suap oleh pegawai Dirjen Pajak, KPK terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain selain Kasubdit Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
  4. Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka terkait penyebaran video Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang bermuatan SARA hingga menimbulkan polemik. Penetapan tersangka dilakukan setelah Buni diperiksa sebagai terlapor selama kurang lebih Sembilan jam. Sebelumnya, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja) melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya atas dugaan memprovokasi masyarakat dengan melakukan posting potongan dari video asli pidaro Ahok di Kepulauan Seribu, yang dalam pidatonya, Ahok mengutip ayat suci.
  5. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris bernama Rio Priatna di Majalengka Rabu (23/11). Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Rio merupakan anggota kelompok Jemaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) pimpinan Bahrun Naim. Rio ditangkap di kediamannya di Majalengka, dari penangkapan tersebut disita alat dan bahan yang diyakini dapat dijadikan peledak, seperti asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas kimia.
  6. Kesuksesan Indonesia melaksanakan program pengampunan pajak (Tax Amnesty) jadi perhatian dunia. Bahkan kesuksesan beberapa program di Indonesia akan diikuti Amerika Serikat. Presiden mengungkapkan sejak terpilih menjadi presiden ke 45 Amerika Serikat, Donald Trump langsung merencanakan pengembangan infrastruktur secara besar-besaran. Dimana sebelumnya Indonesia telah melakukan lebih dulu. Tak hanya infrastruktur, Donald Trump juga berencana meluncurkan program tax amnesty. AS menjadi salah satu Negara yang warga negaranya banyak menyimpan uang di luar negeri. Melalui tax amnesty, AS juga berharap banyak dana yang kembali ke dalam negerinya untuk modal pembangunan infrastruktur.
  7. Layanan kenaikan pangkat dan pengurusan pensiun kini bisa dilakukan secara online. Sistem online dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memudahkan pegawai ASN dalam pengurusan kenaikan pangkat maupun pensiun, yang selama ini kerap direpotkan dengan keharusan membawa berkas yang banyak sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan. Kini dengan sistem online, pengurusan administrasi kepegawaian ASN tidak lagi rumit, karena semua syarat dan berkas salinan sudah terekam secara otomatis.
  8. Penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum memuaskan sebagian kalangan. Aksi Bela Islam kembali digelontorkan untuk menuntut agar tersangka dugaan penistaan agama ditahan. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab menjadi salah satu bagian terdepan yang merencanakan aksi. Aksi Bela Islam 2 : Gelar Sajadah yang rencananya akan digelar 2 Desember mendatang dikabarkan akan tetap berlangsung. Masih dengan tuntutan yang sama seperti demo 4 November 2016, yakni sebagai tersangka kasus penistaan agama yang melanggar Pasal 156a KUHAP, Ahok semestinya ditahan.
  9. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta pemerintah membubarkan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan ideologi bangsa, 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Said Aqil menilai 4 pilar adalah pegangan mutlak yang harus dipegang warga Indonesia termasuk ormas. Bila tidak sesuai, sudah sepatutnya dibubarkan. “Ormas yang bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan, baik atas nama Islam, Kristen yang bertentangan, mohon dibubuarkan” ujar Said. Namun Said enggan menyebutkan siapa ormas yang dinilainya bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan, karena menurutnya pemerintah sudah tahu dan tidak perlu dijelaskan lagi.
  10. Terpidana kasus korupsi yang juga mantan anggota DPR dari Partai Demokrat, Sultan Bhatoegana meninggal dunia. Sultan meninggal di RS Bogor Medical Center, Bogor Sabtu (19/11) karena menderita kanker hati. Sultan tersangkut kasus korupsi dan divonis 12 tahun penjara terkait kasus menerima pemberian uang terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.