Undang-undang yang memberikan rekonsiliasi menurut hukum II dan V dari resolusi terhadap anggaran tahun pajak 2018, yang awalnya dicetuskan dalam Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Tax Cuts and Jobs Act, adalah undang-undang Kongres untuk memperbarui Kode Internal Revenue Code tahun 1986, yang mengubah-ubah tarif pajak orang pribadi maupun usaha. Ini merupakan perubahan pajak yang besar, dianjurkan oleh para kongres Republikan dan administrasi Trump. Unsur utamanya antara lain adalah mengurangi tarif pajak orang pribadi maupun usaha; meningkatkan pengurangan standar pajak dan kredit pajak keluarga; membatasi pengurangan bunga KPR dan pengurangan bagi pajak penghasilan negara bagian dan lokal serta pajak bangunan; membatasi Pajak Minimum Alternatif bagi orang pribadi dan membatalkannya bagi badan; mengurangi jumlah rumah yang terkena pajak bumi; dan mencabut mandat orang pribadi dari Affordable Care Act (ACA).

Untuk melihat artikel selengkapnya Klik http://extrauang.com/720