Pada 29 April 2009 pukul 11.30,
Ditrektur Perlindungan WNI & BHI, Departemen Luar NegeriRI dan Kedutaan Besar RI di London telah
melakukan serah terima jenazah WNI, Ermatati Rodgers
kepada keluarga yang bersangkutan, di rumah keluarga di Payakumbuh, Sumatera
Barat.
Ermatati Rodgers dinyatakan hilang sejak 5 Januari 2008. Ermatati adalah WNI yang
telah menetap di Wrexham, North Wales, Inggris selama kurang lebih 11 tahun.
Sejak dilaporkan hilang, pihak kepolisian Inggris melakukan pencarian dan penyelidikan selama berbulan-bulan.
Pemerintah kota setempat juga menyediakan reward sebesar 100.000 poundsterling kepada siapapun yang dapat mengarahkan kepolisian dalam upaya
pengungkapan kasus ini.
Penyelidikan yang melibatkan cukup banyak detektif ini kemudian menemukan Ermatati dalam keadaan sudah meninggal pada 23 Maret 2009.
Dugaan sementara Ermatati tewas akibat pencekikan. Kepolisian Inggris telah menahan warga Polandia, Reszpondek, sebagai tersangka
pembunuhan.
Dalam persidangan yang saat ini masih berlangsung, terdakwa
dikenakan dakwaan pembunuhan berencana kepada almarhumah dan Jaksa wilayah
mengajukan tuntutan hukuman seumur hidup.
Sementara pihak keluarga alm. Ermatati
Rodgers menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya
atas perhatian yang tinggi dan upaya yang telah dilakukan oleh Deplu cq. Direktorat
Perlindungan WNI & BHI dan KBRI London atas pencarian alm. Sdri. Ermatati di
Wrexham, North Wales, Inggris.
(sumber: Direktorat
Perlindungan WNI dan BHI)
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33009
Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini
Klik disini untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :