Menurut pasal 134 ayat 1 UU 10 tahunn 2008 tentang pemilihan legislatif, partai politik peserta pemilu dan DPD wajib melaporkan dana kampanye pada KPU tujuh hari sebelum sebelum masa kampanye rapat umum. Berdasarkan hasil rekapitulasi laporan dana kampanye partai yang diterima oleh KPU, Senin (9/03). Dari beberapa partai yang sudah melaporkan, Partai Gerindra menjadi partai ‘terkaya’.

Partai kendaraan poltik Prabowo untuk maju sebagai capres tersebut, memiliki saldo rekening berjumlah Rp 15,695 miliar. Sementara Partai Demokrat berada di posisi kedua dengan jumlah dana kampanye Rp 7,027 miliar.
Sementara partai yang dipimpin oleh salah seorang adik mantan presiden Megawati, Sukmawati Soekarnoputri, yakni PNI Marhaenisme manjadi partai ‘termiskin’ dengan saldo awal hanya Rp 670 ribu.
Berikut daftar saldo rekening sebagian partai politik peserta Pemilu 2009 yang dikeluarkan KPU :

Tertinggi:

1. Partai Gerindra    Rp 15,695.000.000
2. Partai Demokrat  Rp 7,027 000.000
3. PKS                    Rp 5,200 000.000
4. Partai Hanura       Rp 5,002 000.000
5. PKB                    Rp 1,329 000.000
6. PDIP                   Rp 1,001 000.000
7. Partai Patriot        Rp 1 000.000.000

Terendah:

1. PNI Marhaenisme   Rp 670 ribu
2. Pakar Pangan          Rp 1.000.000
3. PDP                        Rp 1.890.000

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32778

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

April Insurance Agency