Sebanyak tujuh Kabupaten di Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar pemilu ulang hari ini, Senin (13/4).

Pemilu ulang terpaksa dilakukan karena tertukarnya surat suara dengan daerah lain, serta keterlambatan pengiriman logistik pemilu.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Kabupaten Kupang, Hans Ch Louk, menjelaskan, “TPS yang melakukan pemilu ulang pada hari ini yakni, satu TPS di Desa Rebeka, Kecamatan Amarasi Selatan dan enam TPS lainnya di Desa Ledeka dan Desa Bolua, Pulau Sabu-Raijua.” ucapnya.

Pemilu ulang hanya untuk memilih anggota DPRD Provinsi, sedangkan untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten tidak mengalami kendala.

Selain di ke tujuh Kabupaten tersebut, pada hari Selasa (14/4) mendatang, terdapat delapan TPS lagi yang akan melakukan pemilu susulan, karena sebagaian besar anggota KPPS dan masyarakat setempat masih menjalani kegiatan keagamaan hari raya Paskah.

Kedelapan TPS yang akan melakukan pemilu susulan esok hari yakni, TPS 7 di Kelurahan Alak, TPS 2,3,6 di Kelurahan Fatufeto, TPS 4 di Kelurahan Nunbaun Sabu, TPS 2,5 di Kelurahan Batu plat serta TPS 3 di Kelurahan Fatukoa.

Selain itu, masih terdapat dua Kabupaten lagi yang akan mengikuti pemilu susulan pada Selasa mendatang, yakni Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.

Sulitnya lokasi yang dijangkau, membuat pendistribusian logistik pemilu di lokasi-lokasi tersebut juga mengalami keterlambatan.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32926

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket