KabariNews – Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang oleh satu orang atau monarki.
Menurut Frans Tshai, demokrasi dalam satu negara tidak sama dengan negara lainnya. Indonesia hingga saat ini belum menemukan bentuk demokrasi yang sebenarnya.
Untuk melihat artikel selengkapnya Klik http://AksiSolidaritas.com/383