KabariNews – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona Hamonangan Laoly mengharapkan agar masyarakat tidak mudah menyebar berita hoax hingga meresahkan masyarakat lain. Yassona juga menepis berita 10 juta orang Tiongkok serbu Indonesia.

“Tidak benarlah apa yang dibilang kita diserbu, itu hoax. Kalian masyarakat pasti terasa kalau masuk 10 juta orang. Saya harap kepada seluruh masyarakat janganlah menyebarkan data-data  yang tidak benar. Pemerintah sudah berkomitmen kalau ada yang bilang begini, atau memprovokasi akan ditindak kecuali ada datanya, buktinya itu okay. Kita melihat ada maksud-maksud lain, ada provokosi. Peristiwa belakangan ini banyak hoax-nya, kalau bisa dipanggil dan diklarifikasi Anda harus bertanggungjawab,” ujar Yassona di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).

Dalam acara refleksi akhir tahun Kemenkumham RI yang digelar di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Yasonna menegaskan Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok di Indonesia sebanyak 31.000 orang, sedangkan data dari Kemenakertrans 21.000 orang.

“Sekarang banyak hoax jadi sekarang kita minta kalau kamu ada data 10 juta orang asing atau yang ilegal 1 juta, tunjukan ke kita. Kita sudah menindak lebih dari 7.887 kita tindak deportasi. Kalau tenaga kerja asing orang Cina itu 21 ribu, ada data kita 31 ribu yang e-tas itu maskudnya transaksi perlintasannya. Kenapa data saya berbeda dengan Kemenaker, yang bekerja itu 21 ribu tapi kadang-kadang keluar masuk, keluar masuk jadi tentunya data perlintasan kita harus lebih besar. Misalnya saya sendiri Tenaga Kerja Asing, saya pergi pulang ke kampung terus balik lagi saya dicatat 3 kali padahal saya sendiri, nah itu yang membedakan angka kita 31 ribu,” tegasnya.

Menurut Yasonna, adanya WNA yang dideportasi bahkan diproses hukum menunjukan pemerintah melakukan pengawasan terhadap TKA maupun WNA di Indonesia. Dirinya juga mengajak publik untuk melihat TKA secara adil dan objektif karena jumlah TKI lebih tinggi ketimbang TKA di Indonesia. Sepanjang 2016 Ditjen Imigrasi telah mendeportasi 7887 WNA. Sebanyak 300 orang menjalani proses hukum di Indonesia atau pro yustisia.

“Seluruh tenaga kerja asing ada 70 ribu, jadi yang menyerbu itu siapa, kita harus fair sebagai bangsa, tenaga kerja kita di Malaysia 2 juta orang mereka nggak ribut tuh. Tenaga kerja Indoneseia di Singapura dibandingkan jumlah penduduk Singapura sekitar 200 ribuan, penduduk Singapura berapa. Di Hongkong 200-an ribu, penduduk Hongkong berapa sih. Kita penduduknya 250 juta, yang penting adalah kita awasi,” pungkasnya.