KabariNews – Karlina menilai pemerintah terlalu berlebihan menilai buku-buku yang mengulas tentang Tragedi Mei 98, dan melarang peredarannya. Terlebih kejaksaan Agung yang mengkhawatirkan peredaran buku-buku tentang Mei 98 ditengah masyarakat sehingga ditarik dari peredaran.

Untuk melihat artikel selengkapnya Klik http://aksisolidaritas.com/309