Diskusi masyarakat dengan Plt Dirjen Imigrasi

Diskusi masyarakat dengan Plt Dirjen Imigrasi

KabariNews – Di sela-sela kunjungan kerja ke Amerika Serikat, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Teuku ‘Agam’ Sjahrizal, menyempatkan diri bertemu masyarakat Indonesia di Los Angeles. Berikut petikan bincang KABARI dengannya.

Pada kunjungan kerja Medio Desember lalu, Sjahrizal didampingi oleh Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Iskandar. Adapun acara malam itu difasilitasi oleh Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Umar Hadi. Tampil selaku moderator diskusi, Konsul Imigrasi Ellan Agustaf.

Dalam pembukaan pidatonya, Plt. Dirjen Imigrasi menjelaskan tentang fungsi keimigrasian secara lengkap dan lugas. Mulai dari tugas pelayanan, penegakan hukum, keamanan, dan fasilitator pembangunan. Dalam pemaparan lanjutannya, dijelaskan paspor di masa depan akan berubah. Pembuatan paspor akan menggunakan bahan polikarbonat, dibantu chip yang tertaing data pribadi dan informasi biometrik.

Penyempurnaan sistem pembuatan paspor tersebut semata-mata untuk menciptakan paspor yang dapat lebih dipercaya saat melakukan perlintasan ke luar negeri. Selain paspor, juga dibahas pidato Presiden Joko Widodo di Forum Internasional APEC yang mengangkat peran imigrasi untuk perlintasan, yang berhubungan dengan investasi.

Kebijakan pemerintah menanggapi hal tersebut mencakup konsep perizinan satu atap dan kemudahan visa untuk para investor asing. Selain untuk menarik investor asing, kemudahan visa kunjungan juga ditujukan untuk meningkatkan arus wisatawan mancanegara.

Menutup diskusi malam itu, Konsul Jenderal Umar Hadi mengungkapkan kesediaan KJRI Los Angeles untuk terus melakukan fungsi pelayanan dan perlindungan masyarakat. Pihak KJRI Los Angeles juga mengharapkan bantuan dan kerjasama masyarakat dalam menjalankan fungsi tersebut.

Seusai diskusi, tim Kabari mendapatkan kesempatan untuk berbincang-bincang dengan Plt. Dirjen Imigrasi mengenai perubahan struktur kepemimpinan dan perkembangan kebijakan keimigrasian. Berikut kutipan wawancara Kabari dengan beliau:

Apakah ada perubahan mendasar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai dampak dari revolusi mental yang diusung oleh Presiden Jokowi?

Dulu, revolusi birokrasi lebih ditujukan untuk pembentukan pola pikir, tetapi kini mengacu khusus di Kemenkumham adalah mendaklanjutkan perubahan tersebut. Sebagai pejabat dan pelayan publik harus bisa melakukan perubahan-perubahan, mulai dari sikap, pola pikir, dan bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik itu sendiri.

Apa sasaran utama program Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham di bawah. Waktu itu kepimpinan Bapak Yasonna Laoly (Kemenkumham)?

Salah satu sasaran utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jelas, kalau fungsi imigrasi itu mewujud, maka ada pemberian paspor, pemberian izin tinggal bagi warga negara asing, dan meningkatkan pelayanan publik di perwakilan-perwakilan RI.

Kedua, dtambahkan Laoly, diharapkan pelayanan publik dapat dilakukan secara online. Alhamdulillah, imigrasi sendiri sudah melakukan pelayanan publik serupa itu sejak 2008.

Bagaimana perkembangan kerjasama Indonesia–Amerika Serikat di sektor keimigrasian?

Sementara ini kerjasama imigrasi tidak terlalu intense walaupun dulu pernah dilakukan kerjasama dalam bentuk capacity building. Misalnya, Amerika Serikat memberi pelatihan mengenai peningkatan kualitas pejabat.

Sementara itu dengan negara-negara lain, imigrasi Indonesia justru memiliki kerjasama, misalnya dengan imigrasi Australia, Taiwan, Korea Selatan, Belanda, Jerman, dan beberapa negara lainnya. Terutama dengan Australia, karena kita memang bertetangga dekat, dan kepentingan mereka terhadap Indonesia cukup besar, seperti untuk menahan arus illegal migrants.

Apakah titik berat kerjasama keimigrasian selalu pada imigran gelap?

Sebenarnya, titik berat kerjasama itu bisa di banyak hal, seperti berupa pelatihan di bidang capacity building, data sharing, dan border management. Border itu tidak selalu yang kelihatan, melainkan ada garis mayanya.

Banyak kalangan Diaspora Indonesia menginginkan pengakuan tentang konsep Dwi Kewarganegaraan. Sampai tahap manakah hal tersebut telah dikaji?

Dwi Kewarganegaraan sebenarnya bukan merupakan kewenangan Direktorat Imigrasi, tetapi ada pada Direktorat Administrasi Hukum Umum. Itu juga memerlukan pembahasan tidak hanya bersifat internal saja, melainkan juga lintas kementerian lain. Pasalnya, ini menyangkut semua perubahan mendasar dengan segala konsekuensinya.

Akhir-akhir ini ada banyak peningkatan kerjasama Indonesia dengan negara-negara lain dalam hal visa kunjungan, misalnya Indonesia dengan Jepang. Apakah akan ada perkembangan lebih lanjut nantinya?

Berdasarkan peraturan dan syarat-syarat yang berlaku, kita akan bebas visa kunjungan dengan Jepang. Sebut saja syaratnya, harus menggunakan paspor elektronik dan mendaftar terlebih dulu. Hal ini akan berlaku secara resiprokal, baik untuk warga Jepang yang berkunjung ke Indonesia maupun warga kita yang akan ke Jepang. (1014)