KabariNews – Menurut survey Wahid Foundation tahun 2016, pelanggaran Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) tahun 2016  sebanyak 204 peristiwa dan 313 tindakan pelanggaran. Jumlah tersebut meningkat hingga 7 % dari tahun 2015.

“Kita lakukan survey nasional khusus umat Islam. Karena ada beberapa survey memotretnya general, kalau kemarin kita hanya ingin sampling, makanya spesifik banget. Berangkat dari rasa ingin tahu sebenarnya persepsi umat Islam itu sendiri sebenarnya seperti apa. Kalau kasus KBB yang hari ini kita laporkan ini macam-macam. Jadi laporan KBB ini lintas agama tergantung tindakannya apa,” ujar Yenny saat acara peluncuran Laporan Kemerdekaan Beragama Wahid Foundation di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.

Menurut Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid bahwa saat ini pemerintah belum menyadari kasus radikalisme sebagai masalah yang besar. Pemerintah tidak tahu harus mengambil tindakan apa serta masih minimnya pemahaman mengenai nasionalisme dan patriotisme di kalangan aparat negara.

“ Jadi banyak aparat negara saat ini mengalami dilema ketika seolah-olah ada benturan antara agama dan negara. Mereka seolah-olah merasa dipaksa untuk memilih salah satu, padahal seharusnya mencintai negara adalah bagian dari keimanan seseorang. Itu harus betul-betul dikembangkan lagi,” papar Yenny.

Lebih lanjut Yenny mengaku banyak kasus yang dilakukan aparatur negara, karena belum memahami bahwa apa yang mereka lakukan adalah termasuk tindakan diskriminasi.

“Walaupun secara teori negara kita sudah menganut berbagai konvensi dan juga sudah punya komitmen yang tertuang dalam UUD bahwa kita akan tetap melindungi hak warga negara apapun keyakinannya. Tapi secara praktek rupanya belum terinternalisasi nilai-nilai ini, jadi perlu upaya lagi yang lebih serius untuk melakukan internalisasi nilai-nilai patriotisme kemudian nilai-nilai anti diskriminasi di tengah masayarakat terutama aparat negara,” kata Yenny. (Kabari1006/foto&video:1006)