KabariNews – Pelajar dan mahasiswa Indonesia yang bersekolah di Amerika Serikat (AS), jumlahnya semakin bertambah. Sampai akhir tahun 2011 saja, berjumlah sekitar 8 ribu orang. Pemerintah AS menargetkan 16 ribu pelajar Indonesia bersekolah di AS selama lima tahun mendatang.

Peningkatan jumlah pelajar itu termasuk program pertukaran pelajar antara kedua negara dari Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia yang dicetuskan Presiden Obama dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berdasarkan survei, pelajar Indonesia masih memilih AS sebagai tempat yang paling diinginkan untuk melanjutkan studi.

Hal itu membuat Kedutaan Besar AS di Indonesia terus berusaha memperbaiki dan mempermudah proses permohonan visa bagi pelajar dan mahasiswa. “Pada musim panas 2011, sekitar 96% permohonan visa dikabulkan,” kata Duta Besar AS untuk Indonesia, Scot Marciel. Menurutnya, pelajar dan mahasiswa Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapat keistimewaan dari AS.

Country Education USA Coordinator Kedubes AS, Parlindungan Siahaan juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, saat ini tidak ada pembedaan terhadap visa yang berasal dari negara tertentu dan atas nama tertentu. Selain itu, ia melanjutkan, tidak ada lagi pemeriksaan yang berulang-ulang dilakukan kepada
pelajar/mahasiswa dari Indonesia dan juga pelajar dari negara lainnya di Asia. “Di masa lalu kita sering dengar ada nama-nama tertentu yang dipersulit. Dulu, walau visanya sudah disetujui, tetapi tetap dilakukan pemeriksaan ulang ketika sampai di Amerika,” kata Parlindungan.

“Memang sempat diperketat dan sekarang bukan turun standar. Ibaratnya, semula pintunya dua, sesudah aksi 9/11 diperketat menjadi sepuluh pintu dan sekarang dibuat lagi pintunya menjadi tiga. Logikanya, materinya tetap sama, hanya saringannya saja yang lebih longgar,” jelas Parlindungan.

Kedutaan Besar AS di Indonesia secara gencar melakukan komunikasi dengan sejumlah sekolah di Indonesia, termasuk sekolah umum dan pondok pesantren. Tidak ada perbedaan kesempatan memperoleh beasiswa meski dari siswa beragama Islam. Mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat beasiswa dan bersekolah di AS.

Dari jumlah 8 ribu pelajar Indonesia itu, separuhnya adalah siswa dengan beasiswa. Untuk siswa sekolah menengah, beasiswa yang banyak diminati adalah program The Youth Exchange and Study (YES). Sedangkan untuk mahasiswa, beasiswa Fullbright yang terbanyak peminatnya. YES diselenggarakan oleh Yayasan Bina antar Budaya dan Kedubes AS bagi siswa umur 15 – 18 tahun. Untuk tahun ini, batas pendaftaran beasiswa adalah 24 April 2012.

Dari beberapa perwakilan AS di Indoesia, seperti Konsulat AS di Medan, Surabaya, Bali dan Makassar, hanya Kedubes AS di Jakarta dan Konsulat AS di Surabaya yang dapat melayani permintaan visa. Kemudahan visa bagi pelajar itu tercermin dari adanya hari khusus tanpa perjanjian bagi pelajar dan mahasiswa, yaitu hari Senin dan Jumat. Senin berlaku di Kedubes AS di Jakarta, sedang Jumat berlaku di Konsulat AS di Surabaya.

Aquillah Torres dari bagian layanan visa Kedutaan Besar AS mengatakan, jika seseorang telah resmi diterima sebagai pelajar atau mahasiswa di AS, ia bisa langsung mendaftar. Bagaimana caranya ? Bagi pemohon visa pelajar (F-1) dan pemohon visa pertukaran pelajar (J-1) yang sudah mempunyai formulir I-20 atau DS-2019 yang masih berlaku beserta semua dokumen yang diperlukan, dapat datang ke Kedutaan dan Konsulat AS untuk wawancara setiap hari Senin dan Jumat antara pukul 8:00 – 10:00 pagi tanpa membuat janji sebelumnya. Boleh menjadwalkan wawancara bila merencanakan untuk datang pada hari kerja selain hari Senin dan Jumat.

“Saat wawancara, jangan lupa para siswa membawa segala kelengkapan dokumen pelajar / mahasiswa baru, misalnya nilai TOEFL dan surat bukti penerimaan pelajar / mahasiswa baru. Penting juga membawa dokumen keuangan orang tua atau surat bukti beasiswa sebagai jaminan bukti pembayaran biaya pendidikan. Tidak usah takut ditanya yang aneh-aneh saat wawancara visa. Hanya perlu menjelaskan alasan memilih sekolah atau universitas tempat belajar, alasan memilih jurusan, dan rencana setelah lulus nanti,” kata Torres.

Dokumen yang diperlukan itu adalah paspor terakhir dan yang lama (bila ada), satu lembar foto 5×5 sesuai ketentuan, dokumen I-20/DS-2019 asli yang sudah ditandatangani pemohon visa; bukti bayar Student and Exchange Visitor Information System (SEVIS), bukti bayar pendaftaran visa (apabila sudah membayar, bukti lembaran putih dari Bank Permata atau bukti lembaran hijau/merah Standard Chartered Bank) dan satu lembar konfirmasi pengisian data DS-160 di komputer (on-line). Pemohon visa pertukaran pelajar harus mengisi formulir DS-2019, bukan I-20.

Berdasarkan ketentuan pihak Kedutaan Besar AS, pemohon visa pelajar tidak dapat diberi visa lebih awal dari 120 hari sebelum tanggal pelajaran dimulai di AS. Setelah menerima visa pelajar, pemegang visa tidak boleh masuk ke AS lebih awal dari 30 hari sebelum tanggal kelas dimulai. Pemegang visa pertukaran pelajar juga tidak boleh masuk ke Amerika Serikat lebih awal dari 30 hari sebelum tanggal program dimulai. Namun, pembatasan ini tidak berlaku untuk pemohon yang meneruskan program pertukaran pelajar yang sudah berlangsung.

Jika permohonan visa disetujui, visa akan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari dan para pemohon akan diberitahu melalui surat. Visa pelajar memiliki masa berlaku selama lima tahun. (1002)