Ribuan warga Yogyakarta memadati halaman
alun-alun utara Kota Yogyakarta, 13 Desember 2010. Mereka menggelar aksi
“sidang rakyat” menolak pemilihan gubernur DIY mengingat sejarah dan Keistimewaan DIY.

Aksi ini tergolong aksi terbesar yang pernah dilakukan rakyat Yogya.
Ribuan orang tumpah ke jalan. Bahkan para pedagang di pasar Beringharjo
memilih tidak berjualan dan menutup kiosnya. Begitu pula para tukang
becak yang memilih tak bekerja demi mengikuti aksi ini.

Mereka menuntut pemerintah merevisi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUU) Yogyakarta yang memuat aturan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebelum diserahkan ke DPR untuk disahkan.

Selain membawa puluhan spanduk berisi protes acara juga diwarnai
orasi silih berganti, termasuk oleh adik kandung Sultan Hamengku Buwono X
Gusti Prabukusumo yang memutuskan keluar dari Partai Demokrat. Sempat
keluar keinginan masyarakat Yogyakarta untuk melakukan referendum.

Sebab tuntutan mereka jelas, jabatan gubernur dan wakil gubernur
Yogyakarta ditetapkan kepada Sri Sultan Hamengkubowono X dan Sri Paku
Alam IX, bukan dipilih melalui pemilu atau dipilih DPRD. Tuntutan rakyat Yogya ini juga tertuang dalam hasil sidang paripurna DPRD Yogyakarta yang menyatakan menolak RUUK Yogyakarta versi pemerintah.

Tapi pemerintah bergeming, RUUK Yogyakarta akhirnya diserahkan ke DPR 16 Desember 2010 tanpa mengubah pasal-pasal krusial seperti tuntutan rakyat Yogya.

Dan kini RUUK sudah di tangan DPR. Rencananya DPR baru akan memulai membahas pada bulan Januari 2011 setelah masa reses.

Referendum Bukan Untuk Berpisah

Mengintip peristiwa masa lalu, kata referendum memang menjadi sesuatu
yang menakutkan bagi bangsa ini. Meski secara harfiah arti referendum
hanyalah penentuan pendapat, namun secara psikologis, referendum dapat
diartikan sebagai embrio disintegrasi.

Artinya, jika sampai digelar referendum berarti sudah ada kesesuaian
konsensus dalam praktik bernegara. Ini yang dikhawatirkan sebagian
kalangan.

Khusus masalah Yogyakarta, rakyat Yogya cukup kencang menuntut
referendum untuk menentukan apakah jabatan gubernur dan wakil gubernur
ditetapkan atau dipilih. “Yang berhak menentukan apakah Gubernur dan
Wakil Gubernur DIY dengan pemilihan atau
penetapan adalah rakyat Yogyakarta sehingga ketika pemerintah pusat
menentukan adanya pemilihan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur
maka harus dilakukan referendum terlebih dahulu,” kata Sultan di
Yogyakarta, Selasa, 28 September 2010.

“Dari pada ribut penetapan atau pemilihan, kalau berani pemerintah pusat
referendum saja, karena hak menentukan itu ada di tangan rakyat. Tanya
pada rakyat kan podo karo (sama saja) referendum,” kata Sultan.

Namun Wakil Ketua DPR Pramono Anung
mengatakan usulan referendum bisa mengancam demokrasi dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. “Sebab, kalau referendum dijadikan sebagai
opsi dalam penyusunan RUU akan membahayakan
bagi daerah lain. Karena (daerah lain) akan meminta referendum yang sama
(bila menyangkut daerahnya), termasuk (referendum) membahayakan NKRI dan demokrasi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Bagi masyarakat Yogyakarta, referendum bukanlah sesuatu yang diharamkam, “Toh ini bukan referendum untuk berpisah dari NKRI,
tetapi untuk menentukan apakah rakyat Yogya setuju dengan pemilihan
gubernur seperti yang diinginkan pemerintah, jadi pemerintah tak perlu
takut,” kata Bagus Prasetyo, salah seorang koordinator acara sidang
rakyat Yogya.

Hingga kini, kedua pihak baik pemerintah maupun masyarakat Yogyakarta
sama-sama bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Sekarang tinggal
menunggu keputusan DPR apakah menolak atau mengesahkan RUUK kontroversial tersebut.

Yang dikhawatirkan jika ternyata DPR
menyetujuinya dan di saat bersamaan pemerintah gagal melunakkan
keinginan masyarakat Yogyakarta, referendum sebagai jalan terakhir
tampaknya akan ditempuh.(yayat)

untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?36219

Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_______________________________________________________________

Supported by :