Sejumlah merek air minum dalam
kemasan (AMDK) yang beredar di masyarakat ditemukan bermasalah. Ada 11 dari 21 merek yang
diteliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dinyatakan bermasalah karena
melebihi atau mendekati ambang batas koloni bakteri yang ditentukan.

“Batasan aman bagi kesehatan
adalah di bawah 100.000 mikrobakteri per mililiter air. Diatas batas itu, bisa
mengganggu kesehatan,” kata Deputi Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya,
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga kepada wartawan, di
Kantor YLKI, Jakarta, Rabu (27/10/2010).

Dari kesebelas merek tersebut, dua
diantaranya terbukti memiliki bakteri di atas ambang batas, yakni merek “Sega”
(buatan PT Indotirta Jaya Abadi) dan merek “Ron 88” (buatan PT Panfila
Indosari).

Sementara sembilan merek lain,  dinyatakan memiliki koloni bakteri mendekati
ambang batas, yaitu merek : 1. “Vit” (PT Sumber Sukses Sentosa, Bogor untuk PT Tirta Investasi, Jakarta), 2. “Prim-A” (PT Sinar
Sosro Indonesia),
3. “De As” (PT Ravindo Rezeki, Bogor),
4. “
Prestige” (PT Tanahmas Tirta Lestari, Jabar), 5. Top Qua (PT Sumber
Warih Sejahtera, Depok) 6. Airmax (PT Jitu, Tangerang),  7. Caspian (PT Cisalada Jaya Tirtamarta Indonesia,
Sukabumi), 8. Club (PT Tirta Tama Bahagia, Bogor) dan 9. “Pasti
Air” (PT Tang Mas Indonesia untuk PT Sumber Alfaria Tridjaya).

Ketua Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan
pihaknya telah mengirimkan surat
pemberitahuan kepada 11 perusahaan air minum bermasalah tersebut. Namun, hingga
kini yang memberikan klarifikasi kepada YLKI hanya 9 perusahaan. “Saya
tidak tahu kenapa mereka tidak menanggapi surat
tersebut. Padahal, produk mereka kan
membahayakan konsumen,” ucap Sudaryatmo.

Untuk share
artikel ini, Klik
www.KabariNews.com/?35803

Untuk

melihat artikel Kesehatan lainnya,
Klik

di sini

Klik di sini
untuk

Forum Tanya Jawab

Mohon
beri nilai dan komentar di
bawah artikel ini

____________________________________________________

Supported

by :