Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang penegak keadilan (Jum’at, 22/3/2013) bernama Setyabudi Tejocahyono, Wakil Ketua PN Bandung. Ia tertangkap tangan di ruang kerjanya diduga tengah menerima suap  berkaitan dengan kasus korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung dari Asep, mediator pemberi suap sebesar 150 juta.

Tidak berhenti di situ, KPK juga menangkap dua koruptor lainnya–Harry Murhiyat, Kepala Dinas Pelaksana Tugas Pemerintah Kota Bandung, dan Pupung, bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Bandung. Keduanya diciduk di  ruang kerja masing masing, dan ditangkap pula seorang petugas keamanan Pengadilan Negeri Bandung untuk dimintai keterangannya.

Tersangka hakim stJuru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan kepada kabari, bahwa Setyabudi  dan Asep tiba pada pkl. 17;56, sedangkan Harry dan Pupung pkl 19;00 WIB. Saat ini KPK telah menyita sebuah mobil avanza milik Asep yang di dalamnya terdapat uang sebesar 100 juta’ Apakah uang ini masih satu kesatuan dengan uang suap 150 juta yang sudah berada di meja hakim Setyabudi? Johan Budi menambahkan, tidak tertutup kemungkinan, namun akan ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. (Buyung Zulfiar)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?54016

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
_____________________________________________________

Supported by :