Menindaklanjuti Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor. 9 Tahun 2020 mengenai Penggunaan Masker, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai Senin, 06 April 2020 memberlakukan peraturan baru yaitu mewajibkan pelanggannya menggunakan masker ketika ingin menikmati fasilitas layanan Transjakarta. Adapun jenis masker yang diwajibkan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihanya. Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun ...
Read more