Hari ini, 23 Juli 2012 seharusnya diperingati sebagai Hari Anak Nasional, namun dikarenakan padatnya jadwal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, perayaan tahunan ini ditunda hingga September mendatang. Penundaan tersebut menimbulkan kecewa berbagai pihak, termasuk Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa dan menilai hal itu jadi bukti rendahnya komitmen pemerintah terhadap anak Indonesia.

Namun sebelum jatuhnya hari peringatan Hari Anak Nasional, sebanyak 400 anak dari seluruh Indonesia telah mengikuti Kongres Anak Indonesia XI Tahun 2012 di Kota Batam pada 9 – 14 Juli lalu. Pada kongres tersebut tercetus 8 butir tuntutan dari anak Indonesia terhadap pemerintah.

Meski perayaan tahunan belum digelar, 8 butir tuntutan anak Indonesia kepada pemerintah tetap dibacakan hari ini di kantor Komnas PA Jl. TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (23/7). 8 tuntutan tersebut dibacakan oleh dua perwakilan Kongres Suara Anak Indonesia, yaitu Belinda Nefertiti Goldy dan Gede Reza.

Berikut ini 8 tuntutan anak Indonesia kepada pemerintah :

  1. Kami anak Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar pendidikan tentang kesehatan reproduksi remaja masuk dalam kurikulum pendidikan serta meningkatkan pengawasan terhadap pornografi
  2. Kami anak Indonesia meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, pemerataan fasilitas pendidikan, menyediakan program wajib belajar 12 tahun secara gratis agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa diskriminasi.
  3. Kami anak Indonesia mengusulkan agar pemerintah melakukan pemerataan fasilitas. Sarana dan prasarana ( listrik, transportasi, komunikasi) khususnya di daerah terisolir agar anak-anak yang terisolir dapat berinteraksi dengan teman-teman yang berada di daerah lain.
  4. Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk membangkitkan kembali permainan tradisional dan edukatif Indonesia, serta mengawasi ketat pengakses game online dan siaran media elektronik yang tidak layak untuk anak.
  5. Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap bentuk peredaran narkotika, psikotropika, miras dan zat adiktif lainnya, termasuk rokok sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.
  6. Kami anak Indonesia memohon agar pemerintah menyediakan layanan internet gratis khusus untuk anak-anak (mobil internet, rumah internet, user ID khusus anak) agar anak-anak di seluruh Indonesia saling terhubung.
  7. Kami anak Indonesia memohon agar pemerintah dan masyarakat turut mendukung terpenuhinya hak partisipasi anak tanpa diskriminasi.
  8. Kami anak Indonesia memohon agar pemerintah menindaklanjuti dan mengimplementasikan Suara Anak Indonesia dalam pengambilan kebijakan terkait anak.

Ket foto : foto : (dok. facebook Komisi Nasional Perlindungan Anak)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?47228

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :