Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Perempuan Indonesia Raya (PIRA) ke-17, Pengurus Pusat (PP) PIRA berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PIRA menggelar kegiatan Sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum dengan tema “Penyuluhan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak.” Kegiatan ini berlangsung di Bale Apirasi Tina Wiryawati, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Acara dihadiri oleh Ketua LBH PIRA, Dr. Indah Riyanti, S.Pd., SH., MH., Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Sekretaris LBH PIRA, Tina Wiryawati, SH., MH. Jajaran pengurus PP PIRA, serta perwakilan PD dan PC PIRA Jawa Barat. Turut hadir Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan, Mahardika Rahman, SH., MM., perwakilan DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, perwakilan UPTD PPA Kabupaten Kuningan, serta tamu undangan dan masyarakat setempat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibu Tina, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Sekretaris LBH PIRA. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi masyarakat, terutama perempuan, agar memahami hak-hak mereka dan mengetahui jalur hukum ketika menghadapi permasalahan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, dr. Paramitha Sudharto selaku Waketum Bidang Kesejahteraan dan Pendidikan, mewakili Ketum PP PIRA Dr. Novita Wijayanti SH., MH , dalam sambutannya mengatakan.

“Sebagai bagian dari PIRA, kita memiliki kesempatan dan tanggung jawab untuk memberikan penyuluhan seperti ini. Tujuannya agar masyarakat, khususnya ibu-ibu, memahami bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.

Penyuluhan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak yang dibawakan oleh Dr. Indah Riyanti, S.Pd., SH., MH, Ketua LBH PIRA, dengan Eva Yulianti, SH., MH sebagai moderator, Kegiatan ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, serta tantangan yang dihadapi korban kekerasan rumah tangga.

Dari penyuluhan ini, PPPA Kuningan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS khusus bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan rumah tangga, sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pemulihan bagi para korban.

Melalui kegiatan ini, PIRA berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di berbagai daerah.

Momentum HUT ke-17 PIRA menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk memajukan dan melindungi perempuan Indonesia harus terus digelorakan, tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga lewat aksi nyata di tengah masyarakat.

Sumber Foto: Istimewa

Baca Juga: