Chief Executive Officer Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, menilai penetapan proyek Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Program Strategis Nasional (PSN) mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi persoalan sampah yang semakin kompleks.
Sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) di berbagai daerah telah menghadapi keterbatasan kapasitas, termasuk yang masih menggunakan praktik open dumping. Dampaknya hal tersebut tidak hanya menimbulkan pencemaran visual dan bau tak sedap, tetapi juga ancaman kesehatan serta emisi gas metana dari pembusukan sampah, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
“Melalui Denera (PT Daya Energi Bersih Nusantara) kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Penetapan PSN terhadap tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi dalam mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi,” kata Pandu, baru-baru ini.
Sebelumnya, Pandu mengatakan Denera akan menjadi salah satu WtE company terbesar yang akan ada di dunia. “Ini bisa jadi katalis yang baik kalau kita bisa masuk di Bursa Efek Indonesia, nanti kita akan apply,” kata Pandu.
Status PSN untuk proyek Waste-to-Energy tersebut diberikan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Surat tersebut diberikan kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
Adapun tiga proyek PSEL yang telah memperoleh status PSN meliputi PSEL Kota Bekasi di Jawa Barat yang dikelola oleh Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya di Jawa Barat yang dikembangkan oleh Nusantara Bogor New Energy, serta PSEL Denpasar Raya di Bali yang dijalankan oleh Nusantara Bali New Energy.
Sementara itu, Chief Executive Officer Denera sekaligus Director Investment DIM, Fadli Rahman, menjelaskan ketiga BUPP tersebut dibentuk melalui proses pemilihan mitra PSEL oleh DIM. Selanjutnya, masing-masing badan usaha akan menjalankan tugas pengembangan dan implementasi proyek sesuai dengan rencana kerja serta tata kelola yang telah disepakati bersama pemerintah.
Fadli menyebut penetapan PSN sebagai momentum penting dalam upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah nasional. Menurutnya, keputusan tersebut menegaskan bahwa pengembangan PSEL kini dipandang sebagai bagian dari agenda strategis negara, bukan semata-mata kebutuhan pemerintah daerah.
“Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya,” ujar Fadli.
Masuknya proyek PSEL ke dalam daftar PSN menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pemanfaatan teknologi yang telah digunakan di berbagai negara, dengan tetap menyesuaikannya terhadap kebutuhan dan karakteristik Indonesia.
Sumber Foto: Istimewa
Baca Juga:
- House of Tugu Old Town Jakarta Luncurkan De Tiger, Destinasi Baru Pecinta Sejarah dan Kuliner
- WtE Jadi Program Strategis Nasional, Negara Serius Tangani Sampah
- Pecinta Burger Wajib Tahu! Ini 30 Restoran Burger Terbaik di Dunia Tahun 2026
- Seminar Aksara Membangun Literasi Generasi Muda dalam upaya Pelestarian Warisan Budaya Nusantara
- Artscience Museum Dan Oceanx Mengajak Pengunjung Menjelajahi Dunia Bawah Laut Luar Biasa Yang Jarang Terlihat Oleh Manusia

