Kabar gembira bagi Anda yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, pejabat negara dan pensiunan, karena bulan depan pemerintah berencana mencairkan gaji-ke 13.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana pencairan gaji ke-13 tersebut, Masnirani Mochtar, Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional menuturkan, “Pemberian gaji ke-13 ini telah disetujui pemerintah dan DPR-RI dalam APBN 2009, pemberian gaji ke-13 ini cair setiap bulan Juni,” ujarnya.
Masnirani Mochtar menambahkan, bahwa pemberian gaji ke-13 ini sekaligus untuk membantu para PNS, CPNS, pejabat negara dan pensiunan yang masih memiliki anak-anak usia sekolah . Pencairan gaji ke-13 di bulan Juni bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.
Gaji ke-13 yang akan dikeluarkan tahun ini mencapai angka Rp 143 triliun. Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil, CPNS, pensiunan serta para pejabat negara ini guna menambah kinerja mereka dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33089
Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini
Klik disini untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :