Meski hari ini adalah tenggat terakhir untuk pengosongan
lahan, warga Jalan Rawasari Selatan, Rawa Kebo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,
tetap menolak digusur dan melanjutkan aksi kubur diri.
1 meter di pekarangan rumah mereka yang akan digusur. Seluruh tubuh mereka
terkubur di dalam tanah, tinggal kepala saja yang berada di permukaan.
dijadikan Kantor Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Lahan itu dikuasai dan digarap
Kusen (78), mantan guru SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) sejak 57 tahun lalu.
menempati rumah petak-petak yang sempit.
Mereka mengontrak kepada Kusen dengan harga sewa yang murah per tahunnya,
bahkan banyak pula yang tidak membayar.
RW setempat. Kendati demikian dirinya menolak penggusuran karena telah menempati
lahan itu selama puluhan tahun. “Saya tetap akan bertahan di sini, apapun yang
terjadi,” ujar Kusen.
perintah pengosongan, Kusen bersama 33 kepala kepala keluarga yang menempati
lahan tersebut harus mengosongkannya hari ini tetapi warga
menolak. Mereka bertahan sembari tetap melangsungkan aksi kubur diri.
pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35299
melihat artikel Jakarta lainnya, Klik
di sini
di sini
untuk Forum Tanya Jawab
Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini
______________________________________________________
Supported by :