Peringatan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak main hakim sendiri dalam menyambut Ramadan sudah disampaikan sejak beberapa hari lalu oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Kapolri menegaskan, ormas dilarang melakukan sweeping selama bulan Ramadan, namun aksi tersebut masih saja terjadi diberbagai daerah.

Di Depok, ratusan anggota Forum Pembela Islam (FPI) mengerebek penginapan Duta Residence di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Mereka membawa gembok dan menutup paksa penginapan itu. FPI menuding penginapan tersebut kerap digunakan sebagai tempat maksiat, maka itu mereka merasa pantas menyegel selama bulan suci Ramadan.  Aksi FPI ini sempat dicegah sejumlah polisi dari Polres setempat. Sejumlah pekerja dan petugas keamanan penginapan pun siaga menjaga sehingga suasana sempat memanas.

Di Bandung, Jawab Barat, puluhan FPI Bandung merazia gunang minuman keras (miras) di kawasan jalan Jambal, Andir, Bandung. Aksi main hakim sendiri ini sempat memanas karena dihalangi oleh polisi setempat. Karena kalah massa, akhirnya polisi membiarkan anggota FPI menyita ribuan botol minuman keras.

Hal sama juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ratusan anggota Forum Umat Islam Tasikmalaya melakukan pawai keliling kota untuk menyambut bulan puasa sambil menyerukan pada warga dan polisi untuk segera menutup tempat-tempat hiburan malam. Mereka mengancam, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka massa akan menutup paksa.

Aksi sweeping dan main hakim sendiri itu sebenarnya dilarang, untuk itu Polri menyatakan tidak segan-segan akan menindak pihak manapun yang melanggar hukum.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?46966

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :